Berita Banda Aceh

Jukir Liar di Jalan Pocut Baren Kabur saat Petugas Datang, Ini Pengharapan Dishub Kota ke Masyarakat

Petugas Dishub yang mencium kebiasaan jukir liar yang sering memanfaatkan kawasan-kawasan yang tidak dijaga oleh jukir resmi.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Dishub Kota Banda Aceh, menyambangi seorang juru parkir liar yang mengutip retribusi parkir dan masih mengenakan seragam biru yang sudah ditarik oleh Dishub Kota, Minggu (5/9/2021). 

Petugas Dishub yang mencium kebiasaan jukir liar yang sering memanfaatkan kawasan-kawasan yang tidak dijaga oleh jukir resmi.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang juru parkir (jukir) liar yang secara ilegal mengutip retribusi di kawasan Jalan Pocut Baren, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, kabur saat melihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) datang menyambangi lapaknya, Minggu (5/9/2021).

Kondisi hari libur kantor serta hari-hari libur nasional banyak dimanfaatkan oleh jukir liar untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Petugas Dishub yang mencium kebiasaan jukir liar yang sering memanfaatkan kawasan-kawasan yang tidak dijaga oleh jukir resmi, akhirnya diintensifkan pengawasannya, termasuk petugas turun di hari Minggu untuk memantau situasi di lapangan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi didampingi Kepala Bidang Perparkiran, Mahdani SE, kepada Serambinews.com, Senin (6/9/2021).

Baca juga: IRT Penemu Kerangka Mayat di Bireuen Merasa Ada yang Minta Tolong, Identitas Korban belum Terungkap

Baca juga: VIDEO POPULER Ibu Muda Aceh Utara di Medan, Bawa Obor Keliling Desa sampai Macet PPKM di Lhokseumawe

Menurut Mahdani, para jukir liar yang menjalankan aksinya itu tidak mengenakan rompi resmi Dishub yang selama ini diketahui kombinasi warna oranye dan biru.

Melainkan para jukir liar tersebut mengenakan rompi lama warna biru yang sudah ditarik oleh Dishub.

"Masyarakat berhak menolak membayaekan retribusi parkir kalau diketahui itu bukan juru parkir resmi yang mengenakan rompi oranye dan biru seperti yang kami sebutkan.”

“Di samping itu juru parkir resmi juga tertera nomor register, zona tugas serta nomor pengaduan yang tertera di rompi Dishub," sebut Mahdani.

Di luar dari rompi yang disebutkan dipastikan itu jukir liar.

Baca juga: Seorang Pemuda di Abdya Dianiaya, Teman Wanitanya Dicabuli, Pelaku 2 Pria, 1 Ditangkap Polres, 1 DPO

Baca juga: VIRAL! 6 Tahun Terpisah, Tangis Bocah Ini Pecah saat Jumpa Ayahnya di Lapangan, Videonya Bikin Haru

Mahdani juga menerangkan para saat penertiban dan pengawasan yang dilakukan pada hari libur itu petugas Dishub juga mendapati jukir parkir resmi yang tidak pernah menyetorkan retribusi yang telah ditetapkan untuk zona parkirnya.

Karena, tindakan jukir tersebut sudah berulang kali dan sering diperingatkan dan dibina, tapi tak pernah berubah, sehingga petugas pun harus menarik rompi jukir bermasalah tersebut, tepatnya di Jalan Rama Setia, kawasan Lampaseh.

"Jukir liar juga masih kami temukan di sejumlah di Kota Banda Aceh, di antaranya di Jalan Iskandar Muda Gampong Punge, dan di Jalan Makam Pahlawan.”

“Mereka masih kita peringatkan dan diberi pembinaan.”

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved