Selebriti

Saipul Jamil Beberkan Kata Ini Usai Diboikot dari Televisi, Mohon Bimbingan Agar Kembali Berkarir

Kebebasan Saipul dari penjara mengundang sorotan publik usai dirinya langsung mendapat tempat lagi di televisi Tanah Air.

Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Saipul Jamil 

Kebebasan Saipul dari penjara mengundang sorotan publik usai dirinya langsung mendapat tempat lagi di televisi Tanah Air.

SERAMBINEWS.COM- Saipul Jamil merupakan mantan suami Dewi Persik sudah bebas dari penjara.

Sebelumnya ia tersandung kasus asusila dengan seorang anak. Ia menjalani hukuman lima tahun penjara.

Sehari pasca bebas dari penjara, Saipul Jamil rupanya sudah kembali lagi ke panggung hiburan.

Namun sayang, kehadirannya pertama kali di layar televisi berbuah penolakan.

Bahkan kehadirannya menjadi mpolemik di kalangan selebritis.

Saipul baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara.

Ia terjerat kasus pencabulan dan penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kebebasan Saipul dari penjara mengundang sorotan publik usai dirinya langsung mendapat tempat lagi di televisi Tanah Air.

Baca juga: Ternyata Pria Ini yang Buat Gisella Anastasia Susah Move On, Gading Marten?

Baca juga: Presiden Guinea Masih Ditahan, Foto di Medsos Belum Diverifikasi Kebenarannya

Baca juga: Ibu Kota Guinea Masih Mencekam, Rakyat Sambut Gembira Penggulingan Presiden Guinea

Hal itu yang membuat KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan beberapa stasiun TV menjadi sasaran protes dan kritik pedas banyak pihak.

Tak terkecuali, para selebritas Tanah Air juga turut mengemukakan pendapatnya soal hal itu.

Kegeraman publik berujung pada petisi yang berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil yang ditujukan kepada KPI.

Lebih dari 200.000 orang menandatangani petisi tersebut.

Saipul Jamil Buka Suara

Saipul Jamil akhirnya angkat bicara terkait pro dan kontra kemunculannya kembali di layar televisi Tanah Air.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved