Sederet Fakta 3 Pria Setubuhi Wanita di Depan Kekasihnya di Lhokseumawe, Ini Kronologinya
Kasus rudapaksa terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh. Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 21 tahun berinisial A.
SERAMBINEWS.COM - Gadis berusia 21 tahun berinisial A menjadi korban kebejatan 3 pria di Kota Lhokseumawe.
Mereka masing-masing berinisial DS (37) nelayan asal Lhokseumawe, S (25) asal Lhokseumawe dan MFI (26) yang juga asal Lhokseumawe.
Gadis tersebut dirudapaksa oleh 3 pelaku di depan kekasihnya.
Selain pemerkosaan, korban juga diperas pelaku.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Viral di media sosial
Viral kasus rudapaksa oleh tiga pria terhadap seorang wanita di Warung Bakso Bang Feri, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kasus di Lhokseumawe yang sudah viral di media sosial ini terjadi, Senin (23/8/2021) sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Ternyata selain nodai korban di depan kekasihnya itu, para tersangka juga memeras korban Rp 4 juta.
Kini ketiga tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Baca juga: 3 Tersangka Rudapaksa Wanita Muda Depan Kekasih di Lhokseumawe Terancam Cambuk 175 Kali Atau Penjara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Panji Prasetyo menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (30/8/2021).
Ketiga tersangka ini ikut dihadirkan dalam konferensi pers ini.
Kapolres menyebutkan ketiga pria itu ditangkap petugas atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/292/VIII/2021/Aceh/Res Ismw tanggal 23 Agustus 2021.
Laporan itu diadukan korban yang merupakan seorang wanita berinisial A yang masih berusia 21 tahun.
Dalam laporan itu, korban mengaku diperas dan diperkosa tiga pemuda di Desa Uteun Bayi, Lhokseumawe.