Info CPNS Aceh
Pembagian Jadwal SKD CPNS Pemko Lhokseumawe Sudah Dirilis, Ini Link Untuk Cek Informasi Detailnya
Terhitung mulai 14-18 September 2021, bertempat di gedung Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat kota setempat.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe telah mengumumkan informasi penting terkait pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021.
BKPSDM Kota Lhokseumawe telah mengeluarkan pembagian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bagi peserta CPNS di Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
Pengumuman itu disampaikan BKPSDM Kota Lhokseumawe melalui akun Instagram @bkpsdm_lhokseumawe, Senin (6/9/2021).
"Segera meluncur ke web Pemko Lhokseumawe untuk melihat mekanisme pelaksanaan SKD Kota Lhokseumawe serta pembagian sesi masing-masing peserta," tulis BKPSDM Kota Lhokseumawe seperti dikutip Serambinews.com, Selasa (7/9/2021).
Adapun pembagian jadwal SKD CPNS Pemko Lhokseumawe tersebut disampaikan melalui surat Nomor 107 Tahun 2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Ujian SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Live Score SKD CPNS 7 September 2021 Instansi Pemerintah Aceh, Ini Gambaran Perolehan Nilai Peserta
Baca juga: Pemkab Abdya Rilis Jadwal SKD CPNS, Ujian dimulai 24 September, Ini Link untuk Cek Info Detailnya
Seperti tercantum dalam surat tersebut, jadwal SKD untuk daerah ini akan dilangsungkan selama 5 hari.
Terhitung mulai 14-18 September 2021, bertempat di gedung Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Buket Rata, Kecamatan Blang Mangat kota setempat.
Lebih lanjut disampaikan, waktu ujian SKD akan terbagi menjadi 4 sesi, yang dimulai pukul 08.00 hingga 17.10 WIB.
Khusus di hari Jumat, ujian SKD hanya dilangsungkan dalam 2 sesi, yang dimulai dari pukul 08.00-09.40 dan 15.00 - 16.40 WIB.
Namun peserta SKD diharapkan hadir paling lambat 90 menit sebelum jadwal ujian untuk melakukan registrasi.
Berikut selengkapnya syarat dan aturan peserta SKD CPNS daerah Pemko Lhokseumawe, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor 107 Tahun 2021.
Syarat ikut ujian SKD
Berikut beberapa aturan yang harus dipenuhi peserta CPNS Pemko Lhokseumawe untuk mengikuti ujian SKD.
Baca juga: Jadwal SKD CPNS Pemkab Pidie Sudah Rilis, Ujian Dimulai 21 September, Cek Detail Informasinya Disini
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Kab/Kota dan Provinsi Aceh Dimulai 7 September, Ini Alamat Lokasi dan Jadwalnya
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS Tahun 2021.
2. Menggunakan masker 2 (dua) lapis.