Info CPNS Aceh

Pemkab Abdya Rilis Jadwal SKD CPNS, Ujian dimulai 24 September, Ini Link untuk Cek Info Detailnya

Terhitung mulai 24-30 September 2021, bertempat di Gedung Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat Daya, Jln. Komplek Perkantoran P

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
http://bkpsdm.acehbaratdayakab.go.id/
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 di daerahnya, Senin (6/9/2021) di web resmi BKPSDM kabupaten setempat. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya atau Pemkab Abdya sudah mengeluarkan pengumuman terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 di daerahnya.

Informasi disampaikan melalui surat Nomor 810/08/2021 tentang Jadwal, Lokasi dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS di Lingkungan Pemkab Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021.

Surat itu dipublikasikan di web resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya, Senin (6/9/2021).

Seperti tercantum dalam pengumuman itu, jadwal SKD CPNS Pemkab Abdya akan dilangsungkan selama 7 hari.

Terhitung mulai 24-30 September 2021, bertempat di Gedung Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Aceh Barat Daya, Jln. Komplek Perkantoran Pemkab Abdya, Kecamatan Blangpidie, atau tepatnya di samping
Kantor BKPSDM Abdya.

Adapun waktu ujian SKD akan terbagi menjadi 4 sesi, yang dimulai pukul 08.00 hingga 17.30 WIB.

Khusus di hari Jumat, ujian SKD hanya dilangsungkan dalam 2 sesi, yang dimulai dari pukul 08.00-09.40 WIB dan 15.00 - 16.40 WIB.

Namun peserta SKD diharapkan hadir paling lambat 90 menit sebelum jadwal ujian untuk melakukan proses registrasi dan protokol kesehatan.

Baca juga: Jadwal Tes dan Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS & PPPK Non Guru untuk Kab/Kota di Aceh

Baca juga: INFORMASI BARU! Ujian SKD CPNS Kemenkumham Dimulai 20 September, Ini Kabar Resminya

Berikut selengkapnya syarat dan aturan peserta SKD CPNS Daerah Pemkab Pidie, sebagaimana tertuang dalam pengumuman Nomor Peg.800/2300/2021.

Syarat ikut ujian SKD

1. Peserta wajib melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian SKD melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca pada saat registrasi.

2. Peserta ujian wajib mengisi formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui akun masing-masing peserta pada website https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian.

Kartu dicetak dan dibawa pada saat pelaksanaan ujian untuk ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

3. Wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam (H-2) atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam (H-1) dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti ujian sesuai jadwal masing-masing.

Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD Pelamar CPNS di Bireuen, Wajib Swab, Tiap Peserta Disilakan Cek Akun

Baca juga: Pelamar CPNS di Langsa 1.284, Berebut 123 Formasi, Lokasi SKD di IAIN, Jadwal Tunggu Penetapan BKN

4. Wajib menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved