Breaking News

Remaja Tewas di Tangan 2 Jambret saat Mempertahankan Handphone, Korban Dianiaya saat Lawan Pelaku

Ia mengatakan, peristiwa tersebut dialami DW terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat pada 5 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat ungkap kasus penjambretan di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, yang menyebabkan korban meninggal dunia, Senin (6/9/2021). 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja tidak memasang pelat kendaraan motor karena tak ingin aksinya diketahui.

"Kita tangkap pelaku setelah adanya informasi dari pengusaha konter handphone, sekitar akhir Agustus kita tangkap. Ada yang melawan satu kita tembak kakinya," terangnya.

Ditambahkannya, aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka sudah direncanakan sejak awal sebelum keduanya beraksi.

Bahkan keduanya juga membekali diri dengan senjata tajam.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukum mati atau penjara seumur hidup.

"Beberapa barang bukti yang kita amankan, di antaranya motor pelaku, handphone korban dan juga pisau yang dibuat pelaku menusuk korban," pungkasnya.

Baca juga: Rezky Aditya Dilaporkan atas Dugaan Penelantaran Anak, Ini Fakta Baru Dibeberkan Pihak Wenny Ariani

Baca juga: Gubernur Beri Keringanan Pembayaran PKB bagi Angkutan Barang dan Penumpang Umum Hingga 40 Persen

Baca juga: Kepatuhan Protkes Masyarakat di Aceh Tenggara Rendah

TribunJatim.com dengan judul Berusaha Mempertahankan Handphone yang Dijambret, Remaja di Bojonegoro Tewas Ditusuk Pisau

(TribunJatim.com/M Sudarsono)

BACA BERITA JAMBRET LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved