Kakak dan Adik Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur, Pelaku Bawa Mobil dan 5 Ponsel, Emosi Cinta Ditolak
Tak hanya barang berharga yang dibawa pelaku, kedua anaknya pun tewas dibunuh dan jasadnya dibuang ke lubang sumur.
"Dari dalam sumur, ternyata juga ada dua korban. Dari situlah petugas yakin bahwa ini peristiwa pembunuhan," lanjutnya.
Petugas kemudian melacak mobil korban, dan diketahui berada di Tambaksawah, berjarak sekira 2 kilometer dari rumah korban.
Setelah didatangi, ternyata mobil diparkir di pinggir jalan dan pelakunya kabur.
Kaki Pelaku Ditembak Polisi
Penyelidikan berlanjut, beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.
Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir rental itu bersembunyi di sebuah penginapan di Sedati.
Saat didatangi polisi, dia mengelak. Kemudian berusaha kabur meninggalkan lokasi.
"Dikasih tembakan peringatan, dia tetap kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan mengenai kaki kanannya," urai kapolres.
Pelaku pembunuhan sadis itu kemudian dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada petugas, pemuda berbadan pendek ini pun mengakui telah menghabisi nyawa kedua korban.
Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman berlapis, termasuk Pasal 338 dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku, lima ponsel, pisau diduga dipakai menghabisi korban, beberapa pakaian, helm, dan sejumlah barang bukti lain.
Menyesal
Di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, pelaku Heru Erwanto mengaku menyesal atas perbuatannya telah menghabisi dua nyawa tersebut.
"Menyesal Pak, benar-benar saya menyesal. Saya datang ke rumah itu bukan bermaksud untuk demikian," dalihnya.