Luar Negeri

Taliban Umumkan Susunan Kabinet Pemerintahan, Ada yang Masuk Buronan FBI

Perdana menterinya adalah Mullah Mohammad Hassan Akhund, salah satu anggota pendiri kelompok yang dekat dengan pemimpin aslinya, Mullah Mohammed Omar.

Editor: Faisal Zamzami
AFP via Metro.co.uk
Deretan pemimpin Taliban. Taliban telah mengumumkan pemerintahan sementara yang semuanya laki-laki, termasuk seorang menteri dalam negeri yang dicari oleh FBI 

SERAMBINEWS.COM - Taliban telah mengumumkan pemerintahan sementara yang semuanya laki-laki, termasuk seorang menteri dalam negeri yang dicari oleh FBI, The Guardian melaporkan.

Kepemimpinan yang diresmikan pada hari Selasa (7/9/2021) itu diambil seluruhnya dari jajaran Taliban.

Selain itu, banyak dari tokoh senior pemerintahannya ada dalam daftar sanksi PBB.

Hal itu dapat memperumit upaya Taliban dalam mendapatkan pengakuan internasional.

Selasa malam, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan:

"Kami mencatat daftar nama yang diumumkan secara eksklusif yang terdiri dari individu yang menjadi anggota Taliban atau rekan dekat mereka dan tidak ada wanita."

"Kami juga prihatin dengan afiliasi dan rekam jejak beberapa individu."

"Kami memahami bahwa Taliban telah menyebut susunan ini sebagai kabinet sementara."

"Namun, kami akan menilai Taliban dengan tindakannya, bukan kata-katanya."

Afghanistan akan sekali lagi secara resmi dikenal sebagai emirat Islam, seperti di bawah kekuasaan Taliban pada 1990-an, sebelum pasukan AS menginvasi.

Taliban juga telah membawa kembali kementerian untuk mempromosikan kebajikan dan pencegahan kejahatan.

Badan itu merupakan salah satu lembaga yang paling dibenci ketika mereka terakhir kali menguasai Afghanistan.

Fungsi utamanya adalah untuk mengawasi interpretasi ekstrem Taliban terhadap hukum Islam.

Pemimpinnya, Hibatullah Akhundzada, akan menjadi pemimpin tertinggi.

Perdana menterinya adalah Mullah Mohammad Hassan Akhund, salah satu anggota pendiri kelompok yang dekat dengan pemimpin aslinya, Mullah Mohammed Omar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved