TNI Tangkap Dua Anggota KKB Papua, 5 Pucuk Senjata Diamankan, Dikepung di Sungai saat Perahu Rusak

 Setelah membawa kedua orang tersebut ke Koramil, dua anggota KKB kemudian diperiksa dan didapati beberapa barang bukti.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Senjata api milik anggota KKB Papua yang disita TNI 

SERAMBINEWS.COM - Aparat TNI berhasil menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ngalum Kupel pimpinan Lamek Taplo.

Pengepungan berlangsung di tengah Sungai Oksip-Mongham di Kabupaten Pengunungan Bintang, Papua, Selasa (7/9/2021).

Dua orang anggota KKB yang ditangkap bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42).

TNI juga mengamankan 5 pucuk senjata ketika menangkap 2 anggota KKB Papua pada Selasa (7/9/2021) di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, di Distrik Oksibil.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kehadiran mereka di sungai dengan perahu kecil.

Danrem 172/PWY, Brigjen Isak Pangemanan mengatakan, keberadaan anggota KKB itu diketahui bermula dari laporan masyarakat.

"Mereka (anggota KKB) menggunakan perahu jenis Johnson dari arah PNG menuju ke Mongham yang merupakan basis KKB," kata Isak.

Saat itu, perahu yang ditumpangi anggota KKB itu mengalami kerusakan di Kampung Muara.

Merasa curiga, warga lalu melaporkan kepada aparat Koramil 1715-05/Batom.

Empat anggota Koramil bersama beberapa pemuda dan anggota Linmas kemudian berangkat ke lokasi dengan menggunakan perahu.

"Personel kami kemudian melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip – Mongham dan berhasil menangkap dua orang anggota KKB bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42)," kata dia.

 Setelah membawa kedua orang tersebut ke Koramil, dua anggota KKB kemudian diperiksa dan didapati beberapa barang bukti.

Barang bukti yang diamankan adalah lima pucuk senjata api, antara lain dua pucuk senjata api jenis M-16 yang salah satunya dilengkapi dengan pelontar granat, dan satu pucuk senapan laras panjang rakitan.

Selain itu, aparat juga menyita 35 butir amunisi 5,56 mm, dua butir GLM, dua buah ponsel, enam buah senjata tajam, satu buah solar cell, lima buah flasdisk, satu buah Bendera OPM, tiga buah Bendera "Buka".

Kemudian, dua buah Bendera "Buka" kecil, satu buah ketapel, satu lembar fotokopi KK, satu buku kartu kesehatan, dua lembar tiket pesawat, satu buah buku saku, delapan buah tas, dan satu buah tenda payung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved