Breaking News

KPK Sebut Laporan Harta Kekayaan 52 Pejabat Eksekutif Diduga Fiktif

Dari hasil monitoring KPK, ada 52 pejabat eksekutif yang tidak akurat dalam melaporkan harta kekayaannya.

IST
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara Elektronik (E-LHKPN) untuk para pejabat dan jajaran pegawai Aceh Jaya, di Kantor Bupati Aceh Jaya, Kamis (2/8/2018). 

Lebih lanjut, Pahala mengatakan bahwa 15 dari 95 persen itu juga menunjukkan ketidaksesuaian antara profil data keuangannya.

Misalnya, tak semua laporan kekayaan sejumlah pejabat di bank sesuai dengan penghasilan yang mereka terima. Bahkan, penghasilan yang masuk ke rekening ada yang lebih tinggi dari harta yang dilaporkan.

"Kalau saya melaporkan penghasilan saya Rp1, seharusnya di bank saya kira-kira itu ada Rp1 masuk, setengah rupiah keluar gitu ya. Tapi bukan saya laporkan penghasilan saya Rp1 secara konstan setiap bulan saya dapat Rp100, Rp150, Rp200 seperti itu," kata dia.

"Jadi 15 persen dari yang 95 persen itu menunjukkan profil yang tidak fit dengan data keuangannya," imbuh Pahala.

Pahala menyebut kondisi itu membuat pihaknya lebih aktif dalam memeriksa kembali harta kekayaan para pejabat negara. KPK akan memastikan kekayaan pejabat, termasuk aliran keuangan mereka untuk anggota keluarga.

"Jadi mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa (misalnya) yang namanya A dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini. Ini apakah punya rekening di bank," kata dia.(tribun network/ham/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved