Berita Banda Aceh
DPRK Dukung Penyegelan dan Berantas Maksiat, Sebut Harus Jadi Peringatan untuk Cafe Lain
Sofyan Helmi mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, beserta Satpol PP dan WH Banda Aceh terhadap...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Sofyan Helmi mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, beserta Satpol PP dan WH Banda Aceh terhadap penyegelan yang dilakukan kemarin, dalam upaya dalam menegakkan syariat Islam.
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi mengatakan, dirinya bersama lembaga mendukung langkah Satpol PP dan WH Banda Aceh melakukan penyegelan cafe Pelanggar Syariat di Kecamatan Meuraxa tersebut.
Katanya, pihaknya akan selalu bersama petugas dalam memberantas syariat di Kota Banda Aceh.
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh, yang dibantu TNI dan Polri menyegel cafe Kuliner Kampoeng di Kawasan Kuala Cangkoi, Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (10/9/2021) sore.
Penyegelan itu setelah dua kali dilakukan penggerebekan, dan ditemukan sejumlah muda-mudi yang sedang pesta miras.
Sofyan Helmi mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, beserta Satpol PP dan WH Banda Aceh terhadap penyegelan yang dilakukan kemarin, dalam upaya dalam menegakkan syariat Islam.
"Hari ini kita berada di sini atas laporan masyarakat, serta temuan Satpol PP dan WH Banda Aceh," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh ini.
Baca juga: Dewan Minta Petugas Bijak Soal Penyegelan Warkop
Ia mengingatkan, penyegelan itu setidaknya menjadi pengingatan untuk pelaku usaha lainnya, supaya dapat menjalankan usaha sesuai dengan syariat Islam.
"Tadi kita sudah lihat di dalam cafe, memang kondisi cafe ini sangat tidak layak kondisi seperti itu berada di Banda Aceh, ada sekat-sekat ruang yang memberikan kelonggaran untuk pelaku pelanggaran syariat," ujar Dewan Dapil Baiturrahman-Lueng Bata ini.
Dalam penyegelan itu, ikut hadir juga tiga Anggota DPRK Banda Aceh, selain Sofyan Helmi, juga ada Ismawardi, dan Aulia Afridzal.
Bersama Personel Satpol PP dan WH, mereka ikut melihat seluk-beluk cafe tersebut, sejumlah ruangan karaoke yang tertutup dan tidak sesuai syariat Islam.(*)
Baca juga: Koalisi NGO HAM Aceh Persoalkan Penyegelan Tempat Usaha Karena Langgar Protkes