Guru Olahraga Lecehkan 6 Murid SD, Modus Korban Dipijat biar Tambah Tinggi, Ternyata Lakukan Ini
Aksinya terungkap setelah seorang korbannya melaporkan kejadian kepada orangtuanya pada akhir Juli 2021.
"Kepada korban, pelaku menyatakan dengan dipijat tubuh korban akan bertambah tinggi.
Tak lama kemudian pelaku melecehkan korban," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Sejauh ini, baru enak anak yang diketahui menjadi korban pelecehan P.
Enam anak itu yakni, J (14), AB (14), R (15), AA (14), D (15), dan RA (13).
Saat menjadi korban, keenam anak tersebut masih di bangku sekolah dasar.
Sementara saat ini keenamnya sudah duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
"Sementara baru enam anak yang diketahui jadi korban tersangka."
"Bila ada warga yang merasa anaknya menjadi korban tersangka, silahkan datang ke Polres Wonogiri," sambungnya.
Terhadap kasus itu, pelaku yang juga seorang PNS itu dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, pelaku juga terancam hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)
Baca juga: Cafe Muda-mudi Pesta Miras di Meuraxa Banda Aceh Disegel
Baca juga: Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula, dr Zaidul Akbar Sebut Khasiatnya Sangat Luar Biasa untuk Tubuh
Baca juga: Bantu Percepatan Vaksinasi di Aceh Tamiang, Kampung Kesehatan Sediakan Doorprize di Posko Vaksin
Tribunnews.com dengan judul Modus Guru Olahraga SD di Wonogiri Lecehkan 6 Anak Laki-laki, Korban Dipijat biar Tambah Tinggi