Kajian Islam

Hukum Mensucikan Pakaian Langsung dalam Mesin Cuci, Abi Mudi: Tergantung Cara, Ini Penjelasannya

Dijelaskan Abi Mudi, jika airnya mengalir dari atas kemudian bagian bawah atau saluran tabung mesin cuci terbuka, maka cara tersebut dapat membuat

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
YOUTUBE/MUDI TV
Wakil Direketur (Wadir) 1 LPDI Mudi Mesjid Raya Samalanga Abi H. Zahrul Mubarrak MPd atau Abi Mudi. 

SERAMBINEWS.COM - Kegiatan bersuci adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap muslim sebelum mengerjakan ibadah seperti shalat, tawaf, atau menyentuh Alquran. 

Dalam syariat Islam, yang dimaksud dengan bersuci adalah menghilangkan perkara berupa hadas maupun najis.

Perkara tersebut dapat menghalangi seseorang melakukan ibadah, sehingga harus dihilangkan dengan cara disucikan.

Islam pun telah mengajarkan umatnya bagaimana tata cara bersuci yang benar, mulai dari cara mensucikan badan hingga hal-hal kecil lainnya yang ada dalam kehidupan.

Termasuk tata cara mencuci pakaian yang benar agar terlepas dari najis.

Sementara itu, dewasa ini, sejumlah peralatan elektronik yang memudahkan pekerjaan manusia tumbuh menjamur di kalangan masyarakat.

Mesin cuci pakaian adalah salah satu contoh peralatan elektronik rumah tangga yang dihadirkan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di masa kini.

Baca juga: Mencampur Pakaian Bernajis dan tak Bernajis dalam Mesin Cuci, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan UAS

Baca juga: Bolehkah Berwudhu Dengan Air PDAM yang Keruh Karena Habis Hujan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Kehadiran mesin cuci sangat membantu ibu rumah tangga khususnya, mencuci pakaian hingga bersih tanpa perlu melakukan proses menyikat atau membilas.

Namun bagi umat islam, ada proses selanjutnya yang juga penting dilakukan, yaitu proses mensucikan pakaian.

Lalu, jika pakaian-pakaian itu langsung disucikan dalam mesin cuci, apakah dijamin telah suci?

Untuk mengetahui jawabannya, simak dalam penjelasan Wakil Direketur (Wadir) 1 LPDI Mudi Mesjid Raya Samalanga Abi H. Zahrul Mubarrak MPd atau Abi Mudi, sebagaimana dihimpun Serambinews.com berikut ini.

Hukum mensucikan pakaian langsung dalam mesin cuci

Persoalan mengenai hukum mensucikan pakaian langsung dalam mesin cuci dijelaskan oleh Abi H Zahrul Mubarrak MPd dalam sebuah kajiannya yang juga diunggah di YouTube Mudi Tv, pada 23 Juli 2021 lalu.

Seperti dijelaskan Abi H. Zahrul Mubarrak MPd dalam video berjudul 'Cara Menyucikan Pakaian Dengan Mesin Cuci', suci atau tidaknya pakaian yang disucikan langsung dalam mesin cuci tergantung bagaimana caranya.

Baca juga: Abu Mudi: Alhamdulillah, Saya Sudah Divaksin, Rabithah Alawiyah Ajak Masyarakat Aceh Berpartisipasi

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Abi H. Zahrul Mubarrak, M.Pd.

"Apakah suci pakaian yang kita sucikan dengan mesin cuci?" kata ustad yang akrab disapa Abi Mudi membaca pertanyaan dari salah satu jamaah.

"Itu tergantung bagaiamana cara kita menggunakan mesin cuci tersebut," jawabnya.

Dijelaskan Abi Mudi, jika airnya mengalir dari atas kemudian bagian bawah atau saluran tabung mesin cuci terbuka, maka cara tersebut dapat membuat pakaian jadi suci.

"Karena ada ijraul ma', artinya ada kita alirkan air," terang Abi Mudi.

Namun berbeda jika saluran tabung mesin cuci dalam keadaaan tertutup saat mencuci pakaian.

Hal itu akan membuat semua pakaian jadi tercampur, terutama jika terdapat pakaian bernajis diantaranya.

"Sebab syarat untuk mensucikan adalah harus ada mengalirnya air. Itu yang jadi masalah," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat menggabungkan pakaian bernajis dan tidak bernajis dalam satu wadah, kemudian air yang dimasukkan ke dalam wadah tersebut dibiarkan tergenang atau tidak mengalir.

Baca juga: Meneguk Segelas Air atau Membaca Doa Berbuka Puasa? Ini Penjelasan Abu Mudi

Maka air tersebut menjadi tidak suci.

Ini karena air yang sudah terkena najis masih tetap di dalam bejana atau tidak mengalir ke tempat lain.

Sehingga najis yang sudah bercampur dalam air itu akan membaur ke seluruh pakaian dalam wadah tersebut.

Cara mencuci pakaian dengan mesin cuci sesuai syariat Islam

Lantas adakah solusi lain yang lebih mudah agar pakaian yang dicuci dengan mesin cuci tetap terjaga kesuciannya?

Disampaikan Abi Mudi, sebaiknya tidak mencuci pakaian yang bernajis dan tidak bernajis secara bersamaan.

Sebelum dicuci, pakaian yang kotor karena keringat atau debu dipisah terlebih dahulu dengan pakaian yang kotor karena terkena najis.

"Kebanyakan dari kita biasanya malas, baju yang kotor karena keringat disatukan dengan yang bernajis. Kemudian dicuci secara bersamaan. Kenapa tidak dipilah-pilah," katanya.

Abi Mudi pun menjelaskan bagaimana cara mencuci pakaian dengan mesin cuci sekaligus cara menyucikannya.

Saat mencuci, kata Abi Mudi, pisah terlebih dahulu antara baju yang kotor karena terkena najis dan baju yang kotor selain dari terkena najis.

Atau jika ingin mencucinya secara bersamaan bisa, namun butuh proses yang memakan waktu sedikit lebih lama.

Yaitu harus ada proses mensucikan pakaian setelah pakaian dicuci dengan mesin cuci.

Baca juga: Hukum Vaksin Covid-19 Serta Nasihat Abu Mudi, Simak Berikut Ini

Baca juga: Ikan Asin Tidak Dibuang Kotoran Perutnya, Apakah Seluruh Dagingnya Jadi Najis? Begini Penjelasan UAS

"Hidupkan dulu mesin cuci. Biarkan berputar terus. Itu masih dalam keadaaan belum suci saat diputar itu. Nanti harus ada proses terakhir untuk mensucikan," papar Abi Mudi.

Untuk proses pensuciannya, jelas Abi Mudi, caranya yaitu dengan membuka keran air pada mesin cuci untuk mengalirkan air.

Buka juga bagian saluran pembuangannya.

"Buka keran dari atas, buka pembuangan di bawahnya agar air bisa mengalir," jelasnya.

Selanjutnya, biarkan mesin cuci bekerja dengan kondisi keran air dan saluran pembuangannya terbuka.

"Biarkan berputar, dalam keadaaan air hidup di atas, sementara di bagian bawahnya terbuka. Jika sudah diyakini tak ada lagi najisnya, sudah habis dialirkan, baru tutup saluran bawahnya," tambah Abi Mudi.

Baru kemudian, sambungnya, isi kembali air ke dalam tabung mesin cuci hingga penuh.

Lalu tutup keran dan biarkan mesin cuci kembali berputar.

Agar pekerjaan jadi lebih mudah, Abi Mudi menyarankan sebaiknya dirumah disediakan keranjang pakaian kotor yang berbeda-beda.

Antara pakaian yang kotor karena keringat atau debu tidak disatukan dalam satu keranjang pakaian yang terkena najis seperti misalnya kencing.

Sehingga pakaiannya tidak bercampur ketika dicuci.

"Nanti yang terkena kencing atau najis kita sucikan dulu di luar, baru dimasukkan ke dalam mesin cuci,"

"Jadi walaupun kita campur tidak apa-apa lagi," sebutnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved