Kajian Islam

Mencampur Pakaian Bernajis dan tak Bernajis dalam Mesin Cuci, Apa Hukumnya? Simak Penjelasan UAS

UAS juga mengatakan bahwa seluruh pakaian yang dicuci sekaligus dengan pakaian mengandung najis, bisa ikut bernajis karena air yang digunakan dalam ta

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Penting! Jangan Campurkan Pakaian Najis & Tak Najis Saat dicuci di Mesin Cuci, Ini Penjelasan UAS. 

SERAMBINEWS.COM - Mencuci pakaian bukan hanya hanya sekedar untuk menjaga kebersihan.

Dalam Islam, mencuci pakaian juga merupakan salah satu kegiatan bersuci untuk menghilangkan najis yang mungkin melekat di pakaian.

Oleh sebab itu, ada hal penting yang harus di ingat dalam melakukan kegiatan rumah tangga satu ini.

Saat mencuci pakaian terutama dengan menggunakan mesin cuci, jangan dicampur antara pakaian bernajis dengan yang tidak bernajis.

Sebagaimana diketahui, kegiatan bersuci tidak hanya penting, tetapi wajib hukumnya dilakukan oleh setiap muslim sebelum mengerjakan ibadah seperti shalat, tawaf, atau menyentuh Alquran.

Dalam syariat Islam, yang dimaksud dengan bersuci adalah menghilangkan perkara berupa hadast maupun najis, dimana perkara tersebut diketahui dapat menghalangi seseorang melakukan ibadah.

Islam pun telah mengajarkan umatnya bagaimana tata cara bersuci yang benar, mulai dari cara mensucikan badan hingga hal-hal kecil lainnya yang ada dalam kehidupan.

Termasuk tata cara mencuci pakaian yang benar agar terlepas dari najis.

Baca juga: Tiga Amalan Paling Utama yang Harus Dilakukan di Hari Jumat, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Bisa Mengusir Jin, Begini Cara Mengolah Daun Bidara Menurut Ustaz Abdul Somad

Kebiasaan yang dilakukan selama ini, untuk menyingkat waktu dan memudahkan pekerjaan, pakaian-pakaian dicampur begitu saja untuk dicuci sekaligus.

Sebagian orang yang menggunakan mesin cuci mungkin akan mencampur pakaian-pakaian itu tanpa memilah terlebih dahulu, mana pakaian bernajis dan tidak bernajis.

Misalnya seperti pakaian yang digunakan sehari-hari atau untuk mengerjakan ibadah shalat, dicampur dengan pakaian anak-anak yang sebelumnya sudah terkena kencing.

Tentu saja ini akan membuat seluruh pakaian jadi terkena najis dari kencing yang berasal dari pakaian anak-anak tersebut.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ustad Abdul Somad alias UAS dalam salah satu video kajiannya yang diunggah di YouTube resminya Ustad Abdul Somad Official.

Berikut tayangan video penjelasan UAS secara lengkap perihal permasalahan bersuci.

"Dalam hukum Islam, soal bersuci dan segala seluk beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan penting terutama karena diantara syarat sah shalat, telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadast dan suci pula badan, pakaian dan tempat," terang UAS dalam kajian Fiqih yang membahas bab bersuci atau taharah.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ditanya: Haruskan Makmum Membaca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya?

Baca juga: Suami Istri Adalah Muhrim, Apakah Batal Wudhunya Jika Bersentuhan Kulit? Simak Kata UAS & Buya Yahya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved