Ayah Rudapaksa Anaknya
Lampuan Minta Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Subulussalam Dihukum Berat dan Korban Dipulihkan Trauma
Terkini, Direktur Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak (Lampuan) Kota Subulussalam, Nobuala Halawa, SH.MH Jumat (10/9/2021) juga menyampaikan kecaman.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Netizen pun menyebut pelaku tak ubahnya dajjal. Adapula menyatakan pelaku sudah seperti setan. Sederet perkataan keras terus dilampiaskan insan netizen.
Karenanya, polisi pun diminta menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.”Tolong pak polisi pelakunya dihukum berat,” tulis netizen di sebuah groups facebook.
Pelaku ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku yang sehari-hari sebagai petani ini diringkus Reserse Mobile (Resmob) Polres di salah satu desa dalam Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.
Pria berinisial SN (36) itu ditangkap usai polisi menerima laporan dari korban, Jumat (10/9/2021) di depan sebuah warung.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam Ipda Deno Wahyudi, SE,M.Si dalam keterangan persnya menyampaikan pengangkapan dilakukan setelah laporan korban masuk ke SPKT.
Penangkapan dilakukan oleh unit Resmob Polres Subulussalam setelah menggali informasi dari masyarakat soal keberadaan pelaku.
Masyarakat memberitau pelaku sedang berada di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam. Selanjutnya Unit Resmob melakukan penyisiran di seputaran Kecamatan Penanggalan dan berhasil menemukan keberadaan ayah bejat tersebut.
Pria yang berprofesi petani ini ditemukan sedang berada di depan sebuah warung milik warga setempat dalam keadaan tertidur.
“Begitu ditemukan personel kami langsung menangkap dan membawa ke Mapolres Subulussalam,” kata Kasatreskrim Ipda Deno Wahyudi.
Dalam kasus ini polisi sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam guna menjalani pemeriksaan medis atau Visum Et Refertum.
Kini, pelaku yang tak lain ayah kandung korban telah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Subulussalam guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bejatnya terhadap anak pertamanya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama tersebut.
Sejauh ini alasan pelaku merudapaksa sang putri akibat pengaruh alcohol alias mabuk.”Pelaku mengakui perbuatannya, alasannya karena sedang mabuk,” terang Ipda Deno.
Aksi bejat seorang ayah di Kota Subulussalam yang tega merudapaksa anak kandungnya ternyata sudah berlangsung selama dua tahun.