Berita Subulussalam
Miliki Sabu Seberat 6,9 Gram, Pria Asal Sergai, Sumut di Tangkap di Subulussalam
“Benar, ada penangkapan pria terkait penyalahgunan narkoba yakni sabu dan ditangkap dinihari tadi,” ujar Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
“Benar, ada penangkapan pria terkait penyalahgunan narkoba yakni sabu dan ditangkap dinihari tadi,” ujar Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Satres Narkoba Polres Subulussalam Jumat (10/9/2021) dinihari, kembali berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial Bam bin Sob (35), warga asal Dusun I, Desa Dolok Sagalla, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Berdagai, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK kepada Serambinews.com, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada pukul 01.00 WIB dinihari.
Pelaku ditangkap dari sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Suka Maju Desa Rantau Panjang, Kecamatam Longkib, Kota Subulussalam.
“Benar, ada penangkapan pria terkait penyalahgunan narkoba yakni sabu dan ditangkap dinihari tadi,” ujar Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono.
Dikatakan, dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti delapan paket Narkotika jenis sabu seberat 6,97 gram.
Baca juga: Polisi Bantah Kebakaran Lapas Tangerang Dipicu Bentrokan Geng Napi Narkoba, Korban Meninggal Jadi 44
Sabu itu dibungkus dengan plastik tembus pandang.
Kronologis penangkapan bermula pada Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Team Opnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi tersebut terkait salah satu rumah di Dusun Suka Maju, Desa Rantau Panjang Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam dilaporkan sering terjadi transaksi narkotika.
Atas informasi ini, polisi mendalami dan selanjutnya Team Satresnarkoba langsung menuju TKP untuk melakukan pengintaian.
Benar saja, dalam pengintaian tim melihat pria yang kini jadi tersangka berada di teras rumah.
Tanpa menunggu lama personel Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pidie Jaya, Narkoba Disimpan Dalam Bagasi Sepeda Motor
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan tubuh/pakaian pelaku termasuk dalam rumah terkait.