Polisi Temukan Petunjuk Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Diduga Ada Kesengajaan
Yusri menambahkan saat ini penyidik telah meningkatkan kasus kebakaran Lapas Tangerang menjadi penyidikan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Polda Metro Jaya sudah menemukan petunjuk penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan petunjuk awal titik api yang menjadi penyebab kebakaran ditemukan dari pemeriksaan tempat kejadian perkara secara maraton.
Menurut Yusri petunjuk tersebut saat ini sedang dianalisis oleh Puslabfor Polri.
"Sampai dengan kemarin sore tim melakukan olah TKP. Memang ada titik terang sedikit dari mana asal api tersebut, tetapi harus diuji melalui laboratoris. Mudah mudahan secepatnya ada hasilnya," ujar Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).
Yusri menambahkan saat ini penyidik telah meningkatkan kasus kebakaran Lapas Tangerang menjadi penyidikan.
Sejumlah saksi dan barang bukti akan terus ditelusuri untuk menemukan tersangka.
Menurunya penyidik sudah mengantongi pihak-pihak yang akan diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana Pasal 187, 188 junto 359 KUHP kelalaian dan kealpaan (kesengajaan) dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang.
"Jadi, sudah ada daftarnya (yang akan diperiksa) untuk penyidikan. Kami masih mendalami, termasuk siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini," ujar Yusri.
Adapun 22 saksi dari tiga klaster yang diperiksa penyidik yakni, sejumlah petugas lapas (sipir), sejumlah narapidana yang selamat saat kejadian dan pendamping napi di setiap blok kamar.
Jika diperlukan Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono juga akan dipangil untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Yasonna Perintahkan Dirjen Berkantor di Lapas, Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 44 Orang
Baca juga: Tiga Napi Lapas Lhokseumawe Dibebaskan untuk Menjalani Pembebasan Bersyarat
Diduga Ada Kesengajaan
Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus kebakaran Lapas Tangerang menjadi penyidikan.
Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kebakaran yang merenggut nyawa 44 narapidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dari pemeriksaan 22 saksi, penyidik menemukan titik terang dari kasus kebakaran Lapas Tangerang.
Salah satunya dugaan kelalaian dan kesengajaan yang mengakibatkan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.