Lahan Ganja
Puluhan Hektare Bekas Lahan Ganja di Sawang dalam Pengawasan Kodim Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe
Saat ini pemerintah daerah,TNI, Polri dan BNN serta pihak terkait lainya telah sering melakukan sosialiasi kepada masyarakat di wilayah tersebut agar
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kodim 0103/Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe menguasai puluhan hektare bekas lahan ganja di beberapa lokasi di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
"Ada beberapa titik lahan yang dulu ditanami tanaman ganja saat ini menjadi pengawasan pihak Kodim Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe," kata Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto kepada Serambinews.com, Jumat (10/9/2021).
Saat ini pemerintah daerah,TNI, Polri dan BNN serta pihak terkait lainya telah sering melakukan sosialiasi kepada masyarakat di wilayah tersebut agar masyarakat beralih menanam tanaman yang produktif dan tidak melanggar hukum daripada menanam tanam ganja yang dapat merusak generasi bangsa.
• Polisi Temukan Gudang Ganja, Berawal dari Temuan 0,4 Gram di Bawah Tanaman Sere
Nantinya, sambung Letkol Arm Oke, sebagai seluruh stockholder akan berperan turut mengawasi sebagai wujud sinergitas bersama sama memerangi Narkoba terutama tanaman ganja.
• VIDEO Pemusnahan 305 Kilogram Ganja Hasil Penyelundupan di Gayo Lues, 6 Tersangka Turut Dihadirkan
Dandim berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat dan identitas akan dirahasiakan.
"Kita meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh Pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman pawija lainya," pungkasnya.(*)