Kepala Sekolah SMK di Tangerang Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya, Dua Tingkat di Bawah Prabowo

Nurhali diketahui sebagai pejabat dengan harta kekayaan terbanyak ketujuh di Indonesia.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kepala sekolah di Tangerang masuk dalam daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia.

Hingga 17 Februari 2021 tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun.

Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia adalah Nurhali, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 5 Kota Tangerang.

Nurhali bersanding dengan para menteri Presiden Joko Widodo, yakni Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Nurhali diketahui sebagai pejabat dengan harta kekayaan terbanyak ketujuh di Indonesia.

Berbeda dua tingkat di bawah jumlah harta milik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang berada di urutan kelima.

Dilansir dari Kompas.com dari artikel dengan judul "Ada Kepala Sekolah dan Wakil Camat dalam Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK selain Nurhali ada nama Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Jan Hider Oslannd.

Baca juga: Ini Syarat Angkutan Umum Barang dan Penumpang di Aceh Dapat Diskon PKB 40-70%, Ayo Bayar di Samsat

Daftar Kekayaan Sang Kepala Sekolah

Lantas sebenarnya berapa sih harta kekayaan Nurhali?

Hingga 17 Februari 2021 tercatat Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 triliun.

Ia memiliki lima bidang tanah yang berada di Jakarta dan Tangerang dengan nilai keseluruhan Rp 1.601.352.000.000.

Secara terperinci Nurhali mempunyai tanah seluas 80 ribu meter persegi di Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp1,6 triliun.

Harta tersebut tercatat sebagai warisan.

Lalu, ada dua harta berupa tanah warisan lain di Kota Tangerang yang angkanya mencapai Rp850 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved