Subsidi Upah juga Diberikan kepada Guru & Tenaga Kependidikan Non-PNS, Termasuk untuk RS Pendidikan

Selain subsidi upah untuk pekerja gaji di bawah Rp 3,5 juta, kuota internet, dan uang kuliah tunggah, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi

Editor: Mursal Ismail
ANTARA
ILUSTRASI 

Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Rincian bantuan kuota internet gratis:

- Pendidikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan

- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan

Dikutip dari Kompas.com, berikut Cara Cek Bantuan Kuota Gratis:

Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

Indosat Ooredoo

Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved