Berita Aceh Selatan

Waka Polres Aceh Selatan Pimpin Langsung Operasi Yustisi

Polres Aceh Selatan bersama Danramil 06 Kluet Utara dan Kapolsek Kluet Utara menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan)

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
Dok Humas Polres Aceh Selatan
Polres Aceh Selatan bersama Danramil 06 Kluet Urata dan Kapolsek Kluet Utara menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, Sabtu (11/9/21). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Polres Aceh Selatan bersama Danramil 06 Kluet Utara dan Kapolsek Kluet Utara menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan).

Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Aceh Selatan, Sabtu (11/9/2021).

Pelaksanaan Ops Yustisi ini berdasarkan Instruksi Bupati Aceh Selatan No. 01 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: 400 Siswa di Pidie Jaya Sudah Divaksin Covid-19

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Waka Polres Aceh Selatan Kompol Sudianto S.H.,M.H memimpin langsung kegiatan operasi Yustisi dengan menyasar warga yang sedang melaksanakan aktivitas dengan sasaran Pertokoan, Swalayan, Rumah Makan / Cafe Serta tempat – tempat keramaian.

"Tujuan dari Operasi Yustisi ini agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat," ungkap Waka Polres Aceh Selatan Kompol Sudianto S.H.,M.H.

Disela-sela kegiatan itu, Waka Polres Aceh Selatan Kompol Sudianto menambahkan dalam operasi yustisi ini pihaknya memberikan imbauan dan sosialisasi secara door to door kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Baca juga: Viral Video Pencuri Diarak Warga di Bener Meriah, Tangan Diikat dan Digantung Semprot Hama

Bahkan mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi mengingat Aceh Selatan kini sudah memasuki Zona Merah.

Selain mengimbau pihak Polres Aceh Selatan bersama Polsek jajaran Polres Aceh Selatan juga sudah mendata bagi masyarakat yang sudah ataupun belum di vaksin baik Tahap I maupun Tahap II serta menempelkan stiker imbauan.

"Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan lagi apabila masih ditemukan belum di vaksin maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan surat Edaran Bupati Aceh Selatan,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Harga Emas Turun, Cek Harga Emas Hari Ini dan Harga Emas Per Gram, Sabtu 11 September 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved