Dua Penjudi Lainnya ikut Jejak Ketua KIP, Menyerahkan Diri ke Polisi
Dua dari tiga pelaku perjudian yang kabur saat dilakukan penggerebekan pada Kamis (9/9/2021) lalu akhirnya menyerahkan diri
BLANGPIDIE - Dua dari tiga pelaku perjudian yang kabur saat dilakukan penggerebekan pada Kamis (9/9/2021) lalu akhirnya menyerahkan diri, mengikuti jejak Ketua KIP Aceh Barat Daya (Abdya) yang telah lebih awal menyerahkan diri.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana SH menyebutkan, kedua pelaku itu menyerahkan diri pada Sabtu (10/9/2021) sekitar pukul 23:00 WIB. "Ya benar. Tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur sudah menyerahkan diri. Mereka langsung ke Mapolres sekira pukul 23:00 WIB," ujar Rivandi Permana.
Dua orang yang menyerahkan diri itu masing-masing SR (60) seorang petani dan CN (45) seorang sopir. Dengan menyerahnya SR dan CN, berarti keseluruhan sudah sembilan orang yang diamankan Polres Abdya. Sedangkan satu orang lagi masih buron.
Dalam penggerebekan sebelumnya di lokasi perjudian areal kebun sawit kawasan Gampong Alue Pisang, Kamis (9/9/2021) sekitar pukul pukul 17:30 WIB, polisi berhasil mengamankan enam orang. Sedangkan empat orang lainnya berhasil melarikan diri, termasuk salah satunya Ketua KIP Abdya, Sanusi.
Informasi yang diperoleh Serambi, saat kabur Sanusi sempat mengambil uang, tetapi handphone miliknya justru tertinggal. Disebut-sebut, karena handphone itulah Sanusi belakangan menyerahkan diri ke polisi, sehingga langsung diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Abdya. Sanusi menyerahkan diri ke polisi sekitar pukul 23:30 WIB.
Selain mengamankan Ketua KIP Abdya, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan seorang oknum guru, TN (53). Sementara yang lainnya merupakan warga Kecamatan Kuala Batee yang tersebar di beberapa gampong.
Atas kejadian itu, para pelaku dijerat dengan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukuman Jinayat, dengan ancaman hukuman 30 kali cambuk atau paling lama 30 bulan.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasatreskrim, Iptu Rivandi Permana SH menyebutkan, masih ada satu orang lagi dari 10 penjudi yang belum menyerahkan diri alias buron, yaitu SS (45).
Untuk itu, Kasatreskrim mengimbau kepada SS agar segera menyerahkan diri. Jika tak berani sendiri, bisa meminta untuk didampingi. "Saya minta SS koperatif dan segera menyerahkan diri. Kalau tidak berani, boleh didampingi," kata Rivandi mengingatkan.
Sebelumnya, ketika dua dari tiga yang buron itu belum menyerahkan diri, Kasat Reskrim menegaskan kalau pihaknya akan terus memburu ketiganya. “Iya benar, dari tujuh orang ini, ada tiga lagi sedang kita buru,” ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Ketiga orang itu, adalah SS (45) seorang pedagang, SR (60) seorang petani, dan CN (45) seorang sopir. “Ketiga orang itu, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Abdya,” tambah Kasat Reskrim.(c50)