Berita Aceh Besar
Ketua Fraksi PA DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Batalkan Pembelian Tanah RSUD di Siron, Ini Alasannya
Lokasi tanah itu di Desa Bada atau juga lebih dikenal kawasan Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya, untuk pembangunan satu unit RPH lengkap luas tanah harus minimal dua hektare.
"Sedangkan tanah yang kita miliki hanya 1 hektare," kata Jakfar.
Hal lain diutarakan, Kabid Perdagangan Diskop UKM dan Perdagangan Aceh Besar, Muslim SE.
Menurut dia, pasar mega loss tak jadi dibangun di Baitussalam, padahal pada tahun 2020 sudah sempat diplot dana untuk pembangunan ini Rp 3 Miliar.
"Namun, karena refocusing untuk penanganan Covid-19 diblack list. Kemungkinan, pada tahun 2022 pasar akan dibangun di Baitussalam dari anggaran APBN," katanya. (*)
Tags
Berita Aceh Besar
Juanda Jamal
RSUD Aceh Besar
Tanah RSUD Aceh Besar
RSUD di Siron
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda