Senin, 20 April 2026

Kepemimpinan

Mendagri: Dibutuhkan Tiga Syarat Menjadi Kepala Daerah yang Kuat

Secara objektif, ia menilai, Wali Kota Makassar mampu membuat konsep secara sistematis dan detail terkait apa yang dikerjakan hingga tahun 2024.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

Sementara bagi yang sudah menyusun tetapi merasa belum sempurna, ia meminta agar konsepnya disempurnakan.

Baca juga: Norman Kamaru, Mantan Polisi Gorontalo, Penampilan Berubah Tidak Seperti Dulu Kini Bertato

“Nah ini mungkin salah satu contoh, saya yakin yang lain juga punya konsep-konsep itu,” tandas Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri memaparkan, sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, suka atau tidak suka, ia menjadi seorang pemimpin nomor satu atau nomor dua di daerah masing-masing.

Untuk itu, Mendagri berharap bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota memahami betul posisi masing-masing.

“Saya berharap betul, rekan-rekan memahami betul posisi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian menjadi seorang pemimpin. Harus menjadi pemimpin yang bukan hanya sekadar pemimpin biasa, yang rutinitas reguler, business as usual istilahnya, tapi menjadi seorang pemimpin, leader yang kuat,” kata Mendagri.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved