Berita Kutaraja
Pemerintah dan DPRA Belum Bahas RAPBA-P 2021, Program Rumah Duafa & Insentif Nakes Terancam Gagal?
Pasalnya, berdasarkan informasi, masih terdapat fraksi di DPRA yang enggan melakukan pembahasan RAPBA-P tahun 2021.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik antara legislatif dan eksekutif di tingkat Pemerintah Aceh, sepertinya belum usai.
Setelah Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 ditolak mayoritas fraksi di DPR Aceh, kini giliran nasib APBA-P nyaris serupa.
Pasalnya, berdasarkan informasi, masih terdapat fraksi di DPRA yang enggan melakukan pembahasan RAPBA-P tahun 2021.
Padahal, hajat hidup dan kebutuhan pembangunan Aceh tergantung pembahasan anggaran perubahan tersebut.
Desas-desus adanya fraksi yang menolak membahas RAPBA-P menjadi APBA-P 2021, dibenarkan oleh anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi.
Anggota Komisi III DPR Aceh dari Fraksi PAN in tidak menampik adanya informasi beberapa fraksi yang belum berkenan melakukan pembahasan APBA-P 2021.
Baca juga: Ditolak DPRA, Pemerintah Aceh Ajukan Rancangan Pergub LPJ APBA 2020 ke Kemendagri
"Iya, sepertinya demikian. Masih ada yang belum sepaham dan menolak membahasnya," sebut Asrizal, Senin (13/9/2021).
Asrizal tidak menyebut fraksi mana saja yang belum bersedia membahas APBA-P 2021 itu.
Hanya saja, dia menyayangkan kondisi itu karena bila APBA-P gagal dibahas, maka kerugian besar bagi rakyat Aceh.
"Dalam APBA-P, ada dua hal besar yang harus diselamatkan. Selain sejumlah agenda pembangunan lain yang muaranya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Asrizal.
Pertama, lanjut dia, terdapat 4.500-5.000 unit pembangunan rumah layak huni yang untuk rakyat Aceh, terancam batal bila APBA-P gagal dibahas antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
Kedua, lanjutnya, terkait insentif tenaga medis atau nakes yang juga belum ada sumber dana untuk pembayarannya.
Baca juga: Pembahasan Pertanggungjawaban APBA 2020 Tunggu Jadwal Kemendagri
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Wali Kota Langsa mengadukan hal ini ke Gubernur Aceh.
"Ini menyangkut hajat hidup dan orang banyak. RAPBA-P menjadi sangat penting untuk dibahas bersama dan mendapat pengesahan menjadi APBA," papar Asrizal.
"Saat ini, sudah masuk pertengahan bulan September. Bila tidak segera dibahas, maka akan terlambat dan berimplikasi pada eksekusi kegiatan pembangunan rumah layak huni dan penyaluran pembayaran insentif tenaga kesehatan," tukasnya.(*)