10 Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi Diamankan, Pengacara Ungkap Alasannya
Aparat kepolisian mengamankan 10 mahasiswa UNS saat ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
SERAMBINEWS.COM - 10 mahasiswa UNS diamankan oleh polisi saat menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Para mahasiswa tersebut membentangkan poster yang berisi sejumlah tulisan yang ditujukan untuk Jokowi.
Penyampaian aspirasi itu dilakukan saat rombongan Presiden tiba di kampus UNS Surakarta, untuk menghadiri pertemuan majelis rektor perguruan tinggi negeri se-Indonesia, Senin (13/9/2021).
Diketahui, seorang mahasiswa membentangkan poster di Halte BST UNS.
Sementara kesembilan mahasiswa lainnya juga diamankan polisi lantaran kedapatan membawa poster.
Kuasa hukum mahasiswa, I Made Ridho menyebut, pengamanan terhadap mahasiswa itu dilakukan karena aksi tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihak keamanan.
"Dari keterangan pihak kepolisian yang menangani kasus ini, pengamanan itu dilakukan karena tidak adanya koordinasi kepada pihak kepolisian, sehingga aparat hanya mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan," katanya, mengutip TribunSolo.com, Selasa (14/9/2021).
Meski penyampaian pendapat sudah diatur dan dilindungi dalam UUD, namun aksi tersebut tergolong ilegal.
"Pemeriksaan oleh aparat kepolisian dijalani sesuai prosedur dan tanpa menggunakan kekerasan," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi mahasiswa, koordinasi yang akan dilakukan dianggap akan ditolak oleh piha kepolisian.
Sama halnya dengan koordinasi yang telah rekan-rekan mahasiswa lakukan kepada pihak rektorat.
Salah seorang mahasiswa yang melakukan aksi, Muhammad Tema menyatakan, pihaknya hanya ingin mencoba menyampaikan aspirasi secara damai dan santun, tanpa bermaksud menghambat tugas Jokowi.
"Sebelumnya memang kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat untuk melakukan aksi ini namun tidak diperbolehkan, sehingga kami mengambil langkah sendiri untuk melakukan aksi seperti ini karena menurut kami hal ini perlu untuk disampaikan," paparnya.
Advokasi terhadap mahasiswa yang diamankan sendiri dilakukan oleh LBH Solo Raya di Mapolresta Surakarta.
Mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian, akhirnya dibebaskan sekitar pukul 16.00 WIB.
Mahasiswa Dibebaskan
Polresta Solo akhirnya melepaskan sebanyak 10 mahasiswa UNS yang melakukan aksi membentangkan poster.
Poster tersebut diketahui berisi tulisan kritik terkait pemerintah.
Poster dibentangkan saat kunjungan Presiden Jokowi ke UNS Surakarta.
Sementara itu, menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan seluruh mahasiswa yang sempat diamankan sudah dibebaskan.
"Tadi siang menjelang sore, 10 mahasiswa tersebut sudah diantar petugas ke UNS," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/9/2021).
Ade mengatakn, aturan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-undang (UU).
Kendati demikian, Ade menegaskan tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana regulasi yang berlaku.
Yaitu memberitahukan kepada polisi terkait agenda dan materi yang harus diinformasikan atau diberitahukan tersebut.
"Jadi tata cara penyampaian pendapat di muka umum tidak boleh diabaikan, kita beri pemahaman dan pengertian," tuturnya.
Aturan lain, kata Ade, yakni larangan berkerumun di tengah pandemi Covid-19 karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid-19 ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama," sebutnya.
"Semua elemen agar bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat," imbuh dia.
Banyak Tulisan
Diketahui, rupanya poster yang dibawa mahasiswa UNS untuk ditujukan kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke kampus tersebut, tidak hanya satu buah.
Sejumlah poster disiapkan mahasiswa saat Jokowi melakukan kunjungan ke kampus UNS pada Senin (13/9/2021).
Saat rombongan presiden datang, terdapat seorang mahasiswa yang membentangkan poster bertuliskan "PAK TOLONG BENAHI KPK".
Di sisi lain, Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa menuturkan, ada sejumlah poster yang dibuat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi.
Poster tersebut termasuk bertuliskan "TERIMAKASIH PAK, KAMI BISA BELI PUPUK", "Terimakasih Pak, Telah Jaga Lingkungan kami" dan "PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL".
Ia mengaku, ada sejumlah poster yang dibuat mahasiswa.
Namun, saat presiden tiba, baru satu spanduk yang dibentangkan mahasiswa.
"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," jelas dia kepada TribunSolo.com.
9 Orang Ditangkap
Kunjungan Jokowi ke UNS Solo rupanya diwarnai aksi pembentangan poster, Senin (13/9/2021).
Poster itu di antaranya "PAK TOLONG BENAHI KPK" saat Presiden Jokowi melintas di Jalan Ir Sutami atau halte UNS yang berada di Kecamatan Jebres.
Diketahui, poster tersebut dibentangkan oleh seorang pemuda yang berdiri di Halte BST UNS.
Menurut Zakky, orang yang membentangkan poster tersebut bernama Daffa.
"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," katanya kepada TribunSolo.com.
Mengetahui temannya diamankan petugas, dua orang mahasiswa lainnya bernama Khanif dan Tekwo kemudian menghampiri Daffa.
Namun, mereka juga turut diamankan petugas dan dibawa ke dalam mobil.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan sweeping di sekitar area halte UNS.
Hasilnya, petugas mengamankan empat mahasiswa bernama Afif, Prama, Tema, dan Ammar.
"Tas mereka digeledah, lalu mereka dibawa dengan menggunakan mobil warna putih," ujarnya.
Tidak hanya itu, tiga mahasiswa lain yakni Mishbakh, Wicak, dan Raden pun turut diamankan petugas saat hendak menyuarakan aspirasinya.
Zaakki menyebut, sepuluh mahasiswa yang diamankan ini sudah mendapat pendampingan hukum.
"Kami akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat," kata dia
Zakky menambahkan, para mahasiswa UNS itu hanya ingin menyambut Jokowi, namun mungkin beberapa teman ingin menyampaikan apresiasi lewat poster.
Ia pun mengaku, tulisan dalam spanduk itu tak ada unsur untuk menghina presiden.
Hanya saja, mahasiswa ingin presiden membenahi sejumlah isu nasional, yang dinilai mahasiswa perlu dibenahi.
"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya Jokowi tolong benahi KPK," ujarnya.
Atas kejadian ini, BEM UNS dalam waktu dekat ini akan melakukan siaran pers perihal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak masih enggan memberikan keterangan perihal tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Anindya)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi ke UNS, 10 Mahasiswa Diamankan, Pengacara Ungkap Alasannya
Baca juga: 3 Hari Hilang, Gadis Belia Ditemukan Bersama Dua Pria di Kamar Hotel
Baca juga: Ayah Taqy Malik Dituding Lakukan Seks Menyimpang pada Istri Sirinya? Ketahui Ini 5 Risikonya
Baca juga: Suami Istri Jual Ekstasi Dalam Kemasan Kopi Ditangkap Polisi, Modus Pakai Aplikasi Jual Beli Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mahasiswa-uns-bentangkan-poster.jpg)