Transaksi Sabu

Digerebek Polisi, Lima Pria Lari Terbirit saat Transaksi Sabu di Warung, Dua Berhasil Diciduk

Kini kedua tersangka tersebut sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal MM melalui KasatReserse Narkoba Iptu Samsul Bahri tersangka RT dan RD ditangkap petugas setelah membuang barang bukti. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Lima pria lari terbirit setelah transaksi sabu di belakang sebuah warung kawasan Desa Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada Minggu (12/9/2021) sekira pukul 17.50 WIB tercium aparat yang menggerebek lokasi itu.

Dari lima pria tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang.

Kedua pria tersebut adalah RT (24) warga Desa Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara yang berperan sebagai kurir untuk menjual sabu.

Sedangkan satu lagi, RD (27) warga Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang berperan sebagai pembeli barang dari pelaku lainnya.

Kini kedua tersangka tersebut sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus.

Baca juga: Dua Wanita Diringkus Polisi, Asyik Pesta Narkoba di Kosan, Sabu Seberat 0,47 Gram Ikut Disita

“Tersangka RT dan RD ditangkap petugas setelah membuang barang bukti,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal MM melalui KasatReserse Narkoba Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Selasa (14/9/2021).

Disebutkan, jumlah barang bukti yang diamankan tersebut mencapai 100 gram.

Penangkapan tersebut, kata Kasat Narkoba, berawal ketika tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkoba di sebuah warung.

Pasalnya, keberadaan mereka selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Gampong Ule Rubek Barat.

Selain itu mereka sudah menjadi target operasi, karena selama ini sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu di kawasan itu.

“Setelah mendapat informasi tersebut langsung ke lokasi untuk mengintainya,” kata Iptu Samsul Bahri.

Saat petugas tiba di lokasi, RD kemudian membuang sabu tersebut ke tempat sampah kemudian langsung kabur, bersama RT dan tiga pria lainnya ke belakang rumah warga.

Baca juga: Istri Merantau ke Malaysia, Pria di Aceh Tamiang Ini Cabuli Anak Tiri yang Masih SD

Kemudian petugas langsung mengejarnya.

Setelah terjadi kejar-kejaran kemudian petugas berhasil meringkus dua tersangka di kebun kosong milik warga.

Karena kedua tersangka kalah cepat dengan polisi.

Lalu keduanya langsung diamankan petugas ke Mapolres Aceh Utara bersama barang bukti di lokasi kejadian.

Sedangkan tiga pria lainnya langsung kabur ke areal tambak warga.

“Kasus ini terus kita kembangkan,” ujar Kasat Narkoba Iptu Samsul Bahri.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved