Warisan Budaya

Ini Warisan Budaya tak Benda dari Singkil, tak Dilestarikan Bakal Dicabut

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah, menyatakan pada tahun 2022 pihaknya sudah mengusulkan aloka

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Dskusi verifikasi data warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2021 dengan tema mengenal dan melestarikan warisan budaya Singkil di Warung Sinanggel, kawasan Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis (16/9/2021). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, memiliki tiga kebudayaan yang telah ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

Masing-masing tari Dampeng ditetapkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2015. Kemudian tari Menatkahen Hinei dan Canang kayu yang ditetapkan tahun 2016.

Namun ternyata bangga saja tidak cukup, tiga warisan leluhur itu mendapat pengakuan. Sebab penetapan warisan budaya bisa dicabut, jika tidak dilestarikan.

"Sertifikatnya bisa dicabut, kalau tidak dijaga dan dilestarikan," kata Dharma Kelana Putra dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh saat diskusi mengenal dan melestarikan warisan budaya suku Singkil, sebelum dicatat dan didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia, di Warung Sinanggel di kawasan Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah, Kamis (16/9/2021).

Menurut Dharma jika sudah dicabut, maka sulit untuk kembali didaftarkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, Khalilullah, menyatakan pada tahun 2022 pihaknya sudah mengusulkan alokasi anggaran untuk kebudayaan.

Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Lamaran Akhir September 2021, Kedua Keluarga Besar Sudah Bertemu via Zoom

Ia mengajak anggaran tersebut bisa sama-sama dikawal sehingga pelestarian warisan budaya tak benda bisa terlaksana.

"Mari kita kawal agar bisa dilaksanakan untuk fokus pada warisan budaya tak benda yang telah ditetapkan jadi warisan Indonesia," kata Khalilullah.

Dalam diskusi yang dihadiri Budayawan Aceh Singkil, Mu'adz Vokhry, milenial dan pelaku kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, menargetkan dalam setahun dapat mengusulkan tiga warisan budaya tak benda.

Baca juga: Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian Sebut Belum Terlambat Bahas APBA-P

Untuk itu ia imbau budayawan yang ada di Aceh Singkil, kembali meneliti adat istiadat yang ada untuk didaftarkan.

Terpisah Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, M Najur menyatakan upaya pelestarian budaya dilakukan pihaknya dengan memperbanyak referensi.

"Seperti pembuatan buku ragam kesenian dan ragam kuliner Aceh Singkil sebagai referensi untuk usulan pencatatan warisan budaya tak benda," kata Najur.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved