Berita Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Perintah Periksa Smartphone Personel, Jika Ada Aplikasi Judi Online, Proses
Jika di smartphone anggota ditemuka aplikasi judi online, Kapolres Aceh Tenggara ini tegaskan agar diproses.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Jika di smartphone anggota ditemuka aplikasi judi online, Kapolres Aceh Tenggara ini tegaskan agar diproses.
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, perintah Kasi Propam untuk memeriksa smartphone personel Polisi jajaran Polres Aceh Tenggara.
"Mulai hari ini kita perintahkan cek smartphone anggota polisi," ujar Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH kepada Serambinews.com, Kamis (16/9/2021).
Jika di smartphone anggota ditemuka aplikasi judi online, Kapolres Aceh Tenggara ini tegaskan agar diproses.
"Jangan coba-coba bermain perjudian online, jika terbukti, akan saya proses," tegas Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH.
Menurut Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, mereka selain fokus memberantas narkoba di Aceh Tenggara, juga memberantas perjudian, termasuk di kalangan internal polisi. (*)
Baca juga: Abu Keune Laporkan Judi Online ke Kapolda, Polisi Tangkap 6 Pemuda Agen Chip di Geumpang
Baca juga: Dai Perbatasan Ini Sebut Judi Online Marak di Aceh Tenggara, Minta Bupati Bentuk Tim Pemberantasan
Baca juga: Pegawai Bank yang Bobol Rekening Nasabah Rp 1,4 Miliar Divonis 5 Tahun, Pakai Uang Untuk Judi Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-agara-perintah-periksa-smartphone.jpg)