Nasib Pilu Gadis 14 Tahun, Dirudapaksa Ayah dan Abang Kandung Selama 3 Tahun
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).
"Saat hendak melakukannmya pelaku mengancam korban akan dibunuh kalau memberitahukannya," kata Berry, dilansir Tribun Jateng.
Perbuatan kedua pelaku akhirnya terungkap setelah korban kabur dari rumah.
Diwartakan Kompas.com, AJ semula akan kabur ke rumah temannya di daerah Baturraden, Senin (13/9/2021).
Namun, di tengah perjalanan, korban bertemu dengan empat warga.
Warga kemudian menitipkan korban ke Mapolsek Karanglewas, Kabupaten Banyumas.
"Polsek kemudian menghubungi perangkat desa tempat tinggal korban."
"Untuk memastikannya, perangkat desa datang bersama Ketua RT ke polsek menemui korban," terang Berry.
Saat ditanya, korban mengaku meninggalkan rumah karena telah menjadi korban rudapaksa ayah dan kakaknya.
"Korban selama ini ketakutan enggak berani ngomong. Korban diancam kedua pelaku agar tidak memberitahukan kepada siapa pun," ungkapnya.
Ibu korban, TKY (43) yang mengetahui pengakuan anaknya lalu melapor ke Unit PPA Polresta Banyumas.
Akibat perbuatan bejat ayah dan kakaknya, korban kini mengalami trauma.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku secara bersamaan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Baca juga: Perompak Sadis, Ruslan dan Hanafiah Tak Bernyali Ditangkap Polisi, Sembunyi di Bawah Tempat Tidur
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dorong Desa Wisata Punya Payung Hukum
Baca juga: VIDEO Polisi Tangkap 11 Tersangka Pembunuh Lima Ekor Gajah di Aceh Jaya, Dua Masih DPO
Tribunnews.com dengan judul Kisah Pilu Gadis di Banyumas, 3 Tahun Dirudapaksa Ayah dan Kakaknya, Terungkap saat Kabur dari Rumah