Info CPNS Aceh
Anggota DPRA Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Cari Solusi Terhadap Guru Honorer yang Tak Lulus PPPK
“Pengorbanan para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya di dunia pendidikan secara tulus harus menjadi pertimbangan bagi pemerint
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
“Pengorbanan para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya di dunia pendidikan secara tulus harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah,” ujar Muslim Syamsuddin.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggota Komisi V DPRA, Muslim Syamsuddin ST MAP, meminta Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah untuk mencari solusi terhadap guru honorer yang tak lulus dalam seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)di Aceh.
Muslim Syamsudddin MAP menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Jumat (17/8/2021).
“Pengorbanan para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya di dunia pendidikan secara tulus harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah,” ujar Muslim Syamsuddin.
Menurut Muslim, proses seleksi penerimaan CPNS dan PPPK yang dominan diikuti oleh guru honorer tidak adanya keadilan, jika semata-mata Pemerintah hanya menilai dari kemampuan mereka untuk menyelesaikan ujian Computer Assisted Test (CAT) dengan nilai passing grade yang telah ditentukan secara nasional.
Sebagaimana diketahui kata Muslim, dalam tiga hari terakhir ini beberapa Kabupaten/Kota di Aceh mengadakan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) terhadap formasi guru PPPK.
Banyak menjadi pembicaraan di masyarakat terkait ambang batas nilai passing grade yang harus diperoleh oleh peserta ujian.
“Ini sangat memilukan, tenaga honorer yang mengikuti seleksi rata-rata berusia lanjut dan telah mengabdikan dirinya di pelosok daerah,” kata Muslim.
Bahkan ada yang telah menjadi guru honorer puluhan tahun, mereka terpaksa mengikuti ujian seleksi semata-mata untuk lulus menjadi guru PPPK.
Politisi Partai SIRA ini juga menyebutkan, banyaknya jumlah guru honorer yang tidak lulus dalam ujian CAT.
Harusnya lanjut Muslim hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah selaku penyelenggara, karena ini akan menjadi sebuah dilema besar terhadap dunia pendidikan.
“Mereka itu pejuang dunia pendidikan, pemerintah tidak boleh menitikberatkan mereka hanya dari segi nilai passing grade untuk kelulusan menjadi PPPK,” ujar Komisi V DPRA asal Aceh Utara.
Seharusnya mereka para guru honorer diberi perhatian khusus dan diistimewakan untuk menjadi PPPK karena pengabdian para guru honorer telah sangat banyak bagi dunia pendidikan selama ini.
Muslim juga menambahkan Pemerintah Pusat harusnya tidak boleh menyama-ratakan kriteria calon guru PPPK secara nasional.