Nelayan Anak

Bebas dari Hukuman di Thailand, Empat Nelayan Anak Bawah Umur KM Rizky Laot Dipulangkan ke Aceh

Sesampainya di Aceh, keempat nelayan anak ini akan dijemput oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Keempat nelayan anak di bawah umur asal Aceh, didampingi Tim BPPA (tengah) usai melakukan vaksinasi, Kamis, 16 September 2021. 

Dalam hal ini, ia mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, PSDKP serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.

VIDEO - Detik-detik Aksi Heroik Nelayan Selamatkan Penumpang Kapal Tenggelam

Salah satu nelayan, M Hidayatullah (17) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada mereka.

"Terlebih kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh, KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, PSDKP serta lainnya yang selama ini memberikan bantuan kepada kami," jelas dia.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved