Breaking News

Istana Ultimatum KKB Papua, IDI Minta Pemerintah Beri Jaminan Keamanan ke Nakes

Ketua IDI Wilayah Papua, Donald Aronggear mengatakan, keberadaan para nakes murni melaksanakan tugas melayani masyarakat.

Tribun Medan/HO
Elly Bidana, Komandan KKB Papua yang menyerang Tenaga Kesehatan di Papua 

Dr Donald menjelaskan, berkurangnya tenaga kesehatan medis di wilayah manapun di Papua terutama di wilayah pedalaman, akan sangat berdampak terhadap masyarakat Papua terutama yang sedang membutuhkan bantuan kesehatan, terutama di tengah situasi pandemi saat ini.

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memberikan peringatan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua untuk segera menghentikan aksi brutal yang tidak berkemanusiaan. Terlebih lagi aksi-aksi kejahatan ini diarahkan kepada masyarakat sipil, fasilitas layanan publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Baca juga: Pesawat Rimbun Air Hilang Kontak di Intan Jaya Papua, Angkut Tiga Kru Bawa Kargo Bahan Bangunan

Baca juga: Baku Tembak TNI dan KKB Kembali Terjadi, Mengapa Konflik Papua Tak Pernah Terselesaikan?

"KKB harus segera menghentikan tindakan yang sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan ini. Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas atas serangkaian aksi teror KKB," kata Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani.

Kabar terakhir yang diterima KSP menyebutkan bahwa salah satu korban meninggal dunia adalah perawat Gabriella Meilani (22). Sementara seorang nakes lain yang belum ditemukan adalah Gerald Sokoy (28).

"Kantor Staf Kepresidenan menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan seperti Ibu Gabriella Meilani, dan hilangnya Bapak Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua," lanjut Jaleswari.

Ia juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua yang harus segera dihentikan. Terlebih lagi, Ia menyayangkan jatuhnya korban nakes yang saat ini kehadirannya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di wilayah-wilayah pedalaman di Papua.

Lebih lanjut, Jaleswari menjelaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemenkes Berduka
Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita yang mendalam dan menyesalkan peristiwa kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dialami oleh tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok. Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi, sehinga sdri Gabriela Meilan gugur dalam melaksanakan tugas,'' ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM.

Ia mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menerima informasi dari Polda Papua terkait dengan tindakan kekerasan oleh KKB yang dialami oleh tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.

Dari 10 tenaga kesehatan, sebanyak 8 orang sudah megamankan diri di pos TNI. Sementara dua orang tenaga kesehatan sebelumnya dinyatakan ditahan oleh KKB. Setelah dilakukan pencarian oleh TNI-Polri, satu orang berhasil ditemukan dalam keadaan hidup, dan satu orang dalam kondisi meninggal dunia dan saat ini masih menunggu proses evakuasi. Drg. Widyawati berterima kasih atas tindakan cepat dari Pihak TNI-POLRI dalam menemukan kedua korban, dan berharap pihak TNI-POLRI dapat menindak tegas para KKB.

"Tenaga Kesehatan merupakan garda terdepan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga keselamatan mereka menjadi hal yang utama. Terlebih lagi Indonesia masih berperang melawan pandemi Covid-19 dimana peran tenaga kesehatan sangat krusial," tambah drg. Widyawati.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi perkembangan dari kasus tersebut.(Tribun Network/fik/rin/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved