Berita Banda Aceh

Kakak dan Adik Jadi Korban Rudapaksa, Tersangka Ternyata Tetangga dan Diringkus di Rumahnya

Keduanya merupakan kakak dan adik, sekaligus tetangga tersangka di gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar tersebut.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menghadirkan ER (40) tersangka pemerkosaan dua anak di bawah umur yang ditangkap Kamis (16/9/2021). 

Keduanya merupakan kakak dan adik, sekaligus tetangga tersangka di gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar tersebut.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus ER (40), pelaku rudapaksa terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi berulang kali sejak Februari 2021 lalu.

Tersangka yang tercatat sebagai warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar tersebut, kini mendekam di tahanan Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, dua anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa dan pelecehan tersangka ER tersebut, berinisial NA (10) dan NR (8).

Keduanya merupakan kakak dan adik, sekaligus tetangga tersangka di gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar tersebut.

"Perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh tersangka ER terhadap kedua korban itu sudah terjadi berulang kali sejak Februari 2021 lalu," kata AKP Ryan, yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: VIDEO - TNI AL Siagakan 5 Kapal Perang di Laut Natuna, Siap Hadapi Invasi Kapal China

Baca juga: VIDEO - Lacak Kapal Perang Cina di Laut Natuna Utara, TNI AL Kerahkan 4 KRI

Menurutnya, begitu mendapat laporan orang tua korban Nomor: LP/B/362/IX/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 12 September 2021, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan.

"Pelaku akhirnya kita tangkap di rumahnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Kamis, 16 September 2021," terang AKP Ryan

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, dalam aksinya itu tersangka memanfaatkan korban untuk membeli nasi di warung ibu mereka yang berjualan.

Sekembalinya mengantar nasi yang diminta beli oleh tersangka, kedua korban malang ini langsung digerayangi oleh tersangka ER.

Kedua korban yang tidak tahan dengan apa yang sudah lama dilakukan oleh tersangka ER, akhirnya menceritakan semua tindakan asusila tersebut kepada ibu mereka.

Baca juga: Cegah Judi Online, Dandim Aceh Tamiang Kumpulkan Seluruh Prajurit dan Periksa Ponsel

Baca juga: Polsek Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara Tangkap Petani Sedang Isap Ganja di Pondok, Ini BB Diamankan

Di dalam pengakuan kedua bocah polos tersebut, di samping menunjukkan kemaluan kepada korban, pelaku juga pernah menyetubuhi korban.

Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang dialami kedua anaknya itu kepada suaminya.

"Orang tua korban yang mengetahui peristiwa yang menimpa kedua anaknya itu langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Kini tersangka sudah sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh dan dibidik melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Baca juga: Kisah Wanita Hilang Ingatan Usai Melahirkan, Tumor Menyebar ke Otak, Nangis Tak Bisa Beri ASI Bayi

Baca juga: Kisah Pria Ceraikan Istri dan Ejek Mantan Tak Akan Hidup Enak, Kini Menyesal Seumur Hidup

Kasat Reskrim Polresta, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha, SIK, juga mengharapkan setiap orang tua mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.

Karena, 'predator' anak itu bergentayangan dan tidak mengenal siapa calon korbannya.

"Orang tua, keluarga harus mengawasi dan mengontrol anaknya setiap saat.”

“Sebentar saja anaknya hilang dari pantauan, harus ada rasa kekhawatiran.”

“Kita harap perbuatan asusila ini menjadi kasus terakhir yang menimpa anak-anak kita yang masih di bawah umur," sebutnya.

Lalu, orang tua harus memiliki kepekaan setiap melihat perubahan yang terlihat pada anaknya.

Baca juga: Inilah Komandan KKB Elly Bidana yang Tewas Ditembak TNI-Polri, Jasadnya Dibawa Lari Pasukan

Baca juga: Ini Berbagai Upaya Pemulihan Ekonomi Berbasis Riset & Inovasi Demi Tercapai Visi Indonesia Emas 2045

Setiap orang tua, harus menjadi teman dan sahabat bagi anak-anaknya.

Jadi, setiap apapun yang terjadi pada si anak, maka anak itu akan terbuka menceritakan apa yang terjadi atas dirinya.

"Imbauan kami, setiap orang tua itu harus selalu mengontrol dan mengawasi anak-anaknya.”

“Lalu, tidak mudah percaya anaknya sedang bersama seseorang, karena kejadian serupa bisa saja terjadi dan berpotensi dilakukan oleh orang dekat sekalipun," pungkas AKP Ryan.(*)

Baca juga: Pengantin Baru Nekat Pakai Gaun Hitam saat Nikah, Tak Peduli Disebut Upacara Duka, Ungkap Alasannya

Baca juga: Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome, Digerebek Saat Main Bertiga, Akui Miliki Kelainan Seksual

Baca juga: Malam Pertama Pengantin Baru Diganggu Tamu Misterius, Diberi Kado Jam Beker, Berdering Pukul 3 Subuh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved