Pintu Masuk RI Kembali Dibuka, Orang Asing Tidak Lagi Dibatasi Masuk Indonesia
Dengan terbitnya beleid ini, maka pembatasan orang asing masuk ke Indonesia berdasarkan Permenkumhan Nomor 27 Tahun 2021, tidak berlaku lagi.
"Kami dengar laporan ada upaya-upaya tidak benar, dengan mempositifkan tamu agar dipaksa karantina di hotel-hotel lebih lama. Semoga info tersebut tidak benar, karena bagaikan mempermainkan nyawa orang," ujarnya
Untuk standar testing, Anggota Komisi I DPR RI itu meminta agar testing harus sesuai standar internasional demi keakuratan hasil. "Jadi ketika mereka ditest ulang harus sesuai dengan standar-standar internasional. Dan lab asal di sana pun juga harus yang sesuai standar. Kita dapat meminta daftar lab tersebut dari kemenkes negara asal," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, sebanyak 65 persen dari pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Jakarta dan positif Covid-19 belum mendapatkan vaksinasi.
"Pemerintah mengimbau agar orang yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri baik WNA maupun WNI agar dapat divaksinasi terlebih dahulu di negara asal kedatangannya," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual Jumat (10/9). Selain itu, semua orang yang masuk ke Indonesia diharapkan patuh dan disiplin protokol kesehatan meskipun telah divaksinasi.
Baca juga: Jalur Masuk WNA ke RI Hanya Dibuka Enam Pintu; Udara, Darat, dan Laut
Berdasarkan data pada periode 1 - 31 Agustus, sebanyak 4,5 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid 19, dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.
Adapun 5 asal negara kedatangan yang memiliki catatan kasus positif Covid-19 yang tinggi saat datang memasuki Indonesian periode itu adalah Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.
Sementara periode 1 sampai 6 September, sebanyak 2 persen pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang. Kelima negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif Covid-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia pada periode ini adalah Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Nadia mengatakan, mereka yang dinyatakan positif ini sebelumnya dinyatakan negatif saat menjalani tes di negara asal kedatangan sebelum berangkat. Sehingga mereka bisa saja bukan warga negara asli dari negara tersebut.(tribun network/ham/den/dod)