Info CPNS Aceh
Positif Corona, 3 Pelamar CPNS Pemko Langsa tak Bisa Ikut SKD, Ujian Susulan Tunggu Jadwal BKN
Mereka diberi kesempatan untuk mengikuti jadwal susulan, namun jadwal itu belum ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN Pusat.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Mereka diberi kesempatan untuk mengikuti jadwal susulan, namun jadwal itu belum ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN Pusat.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau lebih dikenal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Langsa tak bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena Covid-19 hanya 3 orang.
Mereka diberi kesempatan untuk mengikuti jadwal susulan, namun jadwal itu belum ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN Pusat.
Kabid Pengadaan dan Pengembangan SDM BKPSDM Kota Langsa, Nakim, SE, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (18/9/2021).
"Bagi peserta seleksi CASN yang Covid-19 dan tidak bisa mengikuti SKD CASN Pemko Langsa pada jadwal 14-17 September lalu, mereka berhak mengikuti ujian susulan," ujarnya.
Akan tetapi, tambah Nakim, jadwal ujian susulan bagi peserta yang covid-19 tersebut belum ditentukan, sehingga kini pihaknya masih menunggu jadwal SKD CASN susulan dari panitia BKN Pusat.
Nakim menyebutkan selama empat hari pelaksanaan SKD CASN Pemko Langsa, 14-17 September 2021, total peserta yang tidak yang tidak hadir karena Covid-19 total hanya ada 3 orang.
"Ujian susulan bagi peserta yang tidak bisa mengikuti SKD lalu karena covid-19 Kota Langsa ini akan bersamaan dengan peserta dari Aceh Tamiang," tutupnya. (*)
Baca juga: Live Score BKN Aceh Sesi I dan II 17 September, Ini Daftar Perolehan 3 Teratas Nilai SKD CPNS 2021
Baca juga: Live Score BKN Aceh Sesi II & III Per 15 September, Ini Daftar Top 3 di 9 Tilok Tes SKD CPNS 2021
Baca juga: Kisi-kisi Soal hingga Tata Tertib SKD CPNS 2021, Perhatikan Hal Ini Agar Lolos