Berita Banda Aceh

Polisi Tangkap Tiga Agen Chip Higgs Domino & Satu Pembeli, 87 Billion Disita Plus Uang Rp 200 Ribu

Keempat pria tersebut, yakni KH (29) asal Pidie serta tiga lainnya warga Kota Banda Aceh, masing-masing MA (22), IKR (22) dan MUS (35).

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
Kiriman
Salah satu bentuk permainan di Higgs Domino 

Keempat pria tersebut, yakni KH (29) asal Pidie serta tiga lainnya warga Kota Banda Aceh, masing-masing MA (22), IKR (22) dan MUS (35).

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap empat warga di dua tempat yang berbeda.

Penangkapan empat warga, tiga di antaranya agen dan satu pembeli chip Higgs Domino (sebuah aplikasi yang mengarah judi online) tersebut dipergoki sedang bertransaksi jual beli chip.

Keempat pria tersebut, yakni KH (29) asal Pidie serta tiga lainnya warga Kota Banda Aceh, masing-masing MA (22), IKR (22) dan MUS (35).

Lalu, dari empat pria dimaksud, KH dan MA ditangkap pada Jumat (17/9/2021) malam di sekitar pasar buah Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Keduanya merupakan agen chip Higgs Domino.

Lalu, IKR (agen) dan MUS (sebagai pembeli) ditangkap di kawasan Simpang 7 Ulee Kareng, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Baca juga: Jika tak Bisa Akomodir Gaji Honorer, DPRK Bener Meriah Didesak Tolak APBK-P 

Baca juga: Dampak Longsor dan Tiang Tumbang, Listrik Kembali Padam di Aceh Singkil

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK mengatakan, penangkapan keempat warga yang terlibat dalam transaksi jual beli chip Higgs Domino itu menindaklanjuti pertemuan ulama Aceh, Tgk Abdurrahman atau akrab disapa Abu Keune dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, beberapa waktu lalu.

Di dalam 'curhatannya' ke jenderal bintang dua tersebut, Abu Keune mengungkapkan kekhawatirannya tentang maraknya permainan judi online (jual beli chip higgs domino-red).

Menurut Abu Keune permainan tersebut merusak moral para pemuda, terutama pelajar.

Mendapat laporan itu dari Abu Keune, Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengungkapkan itu akan menjadi atensinya untuk membasmi judi online di seluruh wilayah jajarannya.

Baca juga: Waka Polda Aceh Tinjau Vaksinasi Merdeka di Polsek Suka Makmur Aceh Besar

Baca juga: Gunakan Minyak Nonsubsidi, Nelayan Lhok Teunom Kesulitan dapat BBM dari SPBU

Terkait penangkapan para agen dan pembeli chip higgs domino itu, lanjut Kasat Reskrim AKP Ryan, petugas mendapat informasi adanya transaksi jual beli chip di kawasan Pasar Buah Peunayong yang melibatkan dua pemuda, pada Jumat (17/9/2021) malam.

Mendapat laporan tersebut personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh bergerak cepat dan berhasil mengamankan KH dan MA.

Dari kedua pria tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 4 handphone berbagai merek dengan akun chip Higgs Domino sebanyak 87 billion (B) yang disimpan dalam satu akun ID penjual serta uang sebesar Rp 200 ribu.

"Jika ditaksir harga penjualan chip itu mencapai Rp. 5 juta lebih. Kini keduanya sudah ditahan di Polresta Banda," sebut AKP Ryan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tengkorak tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Karet Langsa, Ada Beat BL 3307 DAB

Baca juga: Mabes TNI Buka Rekrutmen Perwira Karier 2021 Untuk Lulusan D4 & S1, Ada 77 Jurusan yang dibutuhkan

Lalu lanjut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini, tadi malam, Sabtu (18/9/2021) petugas juga menangkap dua pria lainnya di kawasan Simpang 7 Ulee Kareng, yakni IKR seorang agen chip dan MUS.

Penangkapan kedua pelaku juga berdasarkan laporan warga tentang adanya transaksi jual beli chip Higgs Domino.

Dari kedua pria tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit handphone berbagai mereka dan uang sebesar Rp 1,4 juta, terang mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Polres Aceh Tenggara ini.

Selanjutnya terduga agen dan pembeli chip Higgs Domino tersebut dibidik Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebut AKP Ryan.

"Cukuplah ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya untuk tidak bermain judi online dan sejenisnya yang dampaknya bisa merusak moral," pungkas Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK.(*)

Baca juga: IMC Aceh Motivasi Pengurus Lembaga Anti Narkoba Lhokseumawe dengan Hipnoterapi

Baca juga: Dukung Program Vaksinasi Covid-19, Ini Intruksi KDG KKI Aceh untuk Para Murid Karate

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved