Fit and Proper Test
Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung, Yohanes Priyana Dinilai Lakukan Plagiat
Sebelumnya Ketua Komisi III Adien Kadie sudah mengingatkan semua calon untuk selalu memberikan catatan....
SERAMBINEWS.COM - Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (Fit and proper test) Calon Hakim Agung Yohanes Priyana pada Senin (20/9/2021).
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio menilai makalah yang dibuat oleh Yohanes bisa disebut plagiarisme karena tanpa catatan kaki.
"Dalam hal ini tidak ada catatan kakinya. Jadi kami bisa mengganggap ini sebagai plagiarisme," kata Ichsan.
Sebelumnya Ketua Komisi III Adien Kadie sudah mengingatkan semua calon untuk selalu memberikan catatan kaki apabila mengutip buku atau jurnal.
Tapi Yohanes tidak memberikan catatan kaki di beberapa kutipan yang seharusnya memiliki catatan kaki.
"Kami menemukan dalam makalah bapak halaman tiga yang saya pikir tadi minta waktu untuk diklarifikasi saya pikir bapak mau memberikan catatan kaki pada paragraf kedua tersebut, bapak hanya minta ditambahkan berupa kata surat," katanya.
Sementara itu, Yohanes dalam kesempatan tanya jawab belum menjawab memberikan respons terkait tidak adanya catatan kaki di beberapa bagian makalahnya. Sebab, waktunya sudah habis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan lainnya.
Untuk diketahui, waktu untuk menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III secara keseluruhan adalah 15 menit.
Adapun hari ini dijadwalkan akan ada sepuluh calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test, terdiri dari tujuh calon hakim agung kamar pidana yakni Dwiarso Budi Santiarso, Yohanes Priyana, Jupriyadi, Aviantara, Suradi, Subiharta, dan Prim Haryadi.
Kemudian dua calon hakim agung kamar perdata, Ennid Hasanudin dan Haswandi, serta satu calon hakim agung kamar militer yaitu Brigjen (TNI) Tama Ulinta Br Tarigan.
Satu calon hakim agung kamar pidana lainnya yakni Suharto akan mengikuti fit and proper test pada Selasa (21/9/2021).(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Calon Hakim Agung Ini Dianggap Lakukan Plagiat saat Uji Kelayakan di Komisi III"