Irjen Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Anggota Polri Aktif, Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Dia mengatakan, sidang etik terhadap Napoleon digelar setelah kasus berkekuatan hukum tetap.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si 

Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

Tujuan pemberian uang dimaksudkan agar nama Djoko Tjandra dihapus dari daftar DPO atau red notice.

Profil Irjen Napoleon Bonaparte

Dikutip dari Wikipedia, Irjen Napoleon Bonaparte lahir pada 26 November 1965.

Dilansir Tribunnews, ia merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Sejak menjadi Kapolres Ogan Komering Ulu pada 2006 silam, karier Napoleon semakin melesat.

Dua tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Tak lama kemudian, ia dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY di tahun 2009.

Kemudian pada 2011, Napoleon dipanggil untuk bertugas di Mabes Polri.

Ia mengawali kariernya di Mabes Polri sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskim Polri.

Lalu, di tahun 2012 Napoleon Bonaparte dipercaya menjadi Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Tiga tahun berselang, ia dilantik sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

Lalu, pada 2016, ia memulai karier sebagai bagian Interpol.

Pertama kali ia menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.

Dilansir Kompas.com, Napoleon Bonaparte kemudian mendapat kenaikan pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada Februari 2020.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved