Breaking News

Berita Aceh Singkil

Jaksa Sita Kapal Singkil 3, Dibeli Rp 1,2 Miliar Tahun 2018

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyita kapal Singkil 3, Senin (20/9/2021). 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Dok Kejari Aceh Singkil
Proses penyitaan barang bukti kapal Singkil 3 oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Senin (20/9/2021) 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menyita kapal Singkil 3, Senin (20/9/2021). 

Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal penumpang dana afirmasi 2018 pada Dinas Perhubungan Aceh Singkil.  

"Yang disita satu unit kapal transportasi 16 penumpang," kata Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, melalui Kasi Pidsus Delfiandi.

Menurut Delfiandi, setelah melakukan penyitaan pihak penyidik Kejari Aceh Singkil, melakukan penitipan barang sitaan kepada Dinas Perhubungan Aceh Singkil, melalui Kepala Dinasnya Malim Dewa.

Baca juga: Kala Bupati Aceh Singkil Pasangkan Pita Operasi Patuh Seulawah Ke Anaknya

"Penitipan tujuannya untuk menghindari hal tidak dinginkan dari barang sitaan," ujarnya.

Penyitaan dipimpin langsung Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini.

Sementara itu terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Kapal Singkil 3, selain melakukan penyitaan penyidik juga sudah periksa enam orang saksi. Semuanya dari kalangan PNS. 

Kejari Aceh Singkil, meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Kapal Singkil 3 ke tahap penyidikan pada Juli lalu.

Baca juga: Ini Cerita Ketua YARA Langsa Sebelum Mobil Toyota Harriernya Dibakar

Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini menyatakan, peningkatan status penanganan perkara tersebut lantaran ditemukan peristiwa pidana.

Dugaannya tidak sesuai spesifikasi dan dugaan mark up. 

Hanya saja nilai kerugian negara secara pasti belum diketahui. Sebab masih proses penyidikan. 

Kajari memastikan penanganan dugaan korupsi Kapal Singkil 3 dilakukan penuh kehati-hatian. Pihaknya bertindak berlandaskan alat bukti yang ada.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Ini Daftar Rincian Harga Emas per Gram, Senin (20/9/2021)

Jaksa belum menetapkan tersangka dalam pengadaan Kapal Singkil 3.

Pengadaan Kapal Singkil 3 dilakukan tahun 2018 sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi senilai Rp 1,2 miliar di Dinas Perhubungan Aceh Singkil.

Kapal sejak awal jarang terlihat beroperasi. Malah muncul soalan, antara lain tutup mesinnya tidak lama sampai di Singkil, hilang.(*)

Baca juga: Bank Dunia Puji Indonesia, Airlangga: Vaksinasi Capai 100 Juta Dosis Berkat Kerja Sama Banyak Pihak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved