Judi Online Marak
Judi Online Marak, Provos Periksa Ponsel Personel Polres Aceh Timur, Masyarakat Terlibat Ditindak
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Nasution, mengatakan pemeriksaan handphone di kalangan per
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Satuan Provos Polres Aceh Timur memeriksa telepon seluler (ponsel) personel Polres Aceh Timur untuk mencegah keterlibatan anggota dalam permainan game judi online.
Pemeriksaan handphone di kalangan personel dilakukan usai pelaksanaan apel pagi, di Mapolres setempat, Senin, (20/01/2021).
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Nasution, mengatakan pemeriksaan handphone di kalangan personel guna untuk mencegah maraknya game judi online yang terjadi saat ini.
Baca juga: VIDEO Kondisi Mobil Toyota Harrier Ketua YARA Langsa Setelah Dibakar OTK
"Pemeriksaan handphone di kalangan personel dilakukan sesuai arahan pimpinan tertinggi Polda Aceh dalam hal ini Bapak Kapolda Aceh, tentang judi online yang menggunakan aplikasi pada handphone yang berbasis android," ungkap Kasubbag Humas.
Baca juga: Jaksa Sita Kapal Singkil 3 Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Aceh Singkil
Iptu Agusman Nasution mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perintah Kapolda Aceh tersebut.
"Apabila ada yang kedapatan bermain judi online baik personel maupun masyarakat akan kami tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Agusman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/judi-online-9uhjkk.jpg)