Minggu, 12 April 2026

Polisi Teliti Proyektil Peluru Usut Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa itu dengan mengumpulkan sejumlah bukti.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Lokasi penembakan ustaz di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penembakan sadis dilakukan orang tak dikenal (OTK) terjadi di Kawasan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) kemarin.

Seorang ustaz bernama Arman alias Alex tewas ditembak oleh OTK tepat di depan kediamannya.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa itu dengan mengumpulkan sejumlah bukti.

Salah satunya bukti proyektil peluru yang yang menembus pinggang kiri korban. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik sudah membaaa bukti proyektil di lokasi penembakan untuk diteliti di laboratorium forensik.

"Bukti proyektil peluru sudah diamankan. Sekarang kami masih tunggu hasil dari labfor," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).

Selain melakukan penelitian proyektil peluru, Yusri mengatakan polisi juga menunggu hasil otopsi jenazah di rumah sakit.

Sambil proses itu berjalan, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa rekaman CCTV di TKP.

"Jenazah juga sedang diotopsi. Sambil proses analisis itu berjalan, kita juga cek dan analisis CCTV di sekitar lokasi penembakan," kata Yusri.

Seperti diketahui Ustaz Armand (43) ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal Sabtu (18/9/2021) malam.

Ia ditembak selepas menjalankan salat maghrib.

Penembakan terjadi tepat di depan rumahnya di Jalan Nean Saba, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Ustaz Armand tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mulya, Pinang, Kota Tangerang.

Tembakan pelaku diketahui menembus pinggang korban.

Dari keterangan keluarga diketahui bahwa pelaku penembakan berjumlah dua orang.

Satu pelaku eksekutor mengenakan jaket ojek online yang masih tampak baru.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved