Breaking News

Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Umumkan Syarat Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS Nagan, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian

Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan syarat wajib yang harus dibawa oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti 

"Belum ada petunjuk," katanya baru-baru ini.

Baca juga: Rusia Sebar S-500, Bisa Cegat Rudal Balistik Antarbenua, Rudal Jelajah Hipersonik dan Pesawat Tempur

Dikatakan, rapid test antigen gratis yang digelar Pemkab Nagan Raya sejauh ini hanya untuk tes calon PPPK yakni peserta kalangan guru honorer. 

Guru honorer calon PPPK yang ikut seleksi mereka merupakan penduduk Nagan Raya

"Berbeda dengan peserta CPNS, hanya sekitar 1000 orang peserta dari Nagan Raya dan yang lain dari luar luar kabupaten," ujarnya.

Terima 228 CPNS

Pemkab Nagan Raya formasi tahun 2021 menerima CPNS sebanyak 228 orang. 

Dari jumlah itu dengan rincian diterima tenaga kesehatan sebanyak 215 orang dan tenaga administrasi sebanyak 13 orang.

Jumlah pelamar CPNS di Nagan Raya setelah diumumkan lulus administrasi 3.152 orang.(*)

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Ini Daftar Rincian Harga Emas per Gram, Senin (20/9/2021)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved