Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya Umumkan Syarat Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS Nagan, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian

Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan syarat wajib yang harus dibawa oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya telah mengumumkan syarat wajib yang harus dibawa oleh peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS meliputi surat bebas dari paparan Covid-19 baik swab PCR atau rapid test antigen. 

Pengambilan surat tidak dibatasi tempatnya baik di rumah sakit pemerintah, swasta atau laboratorium.

Selain itu, Pemkab juga terus merampungkan lokasi ujian SKD CPNS di Aula Kantor Bupati di Suka Makmue, pada 4-13 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 3.152 orang. 

"Lokasi pengambilan surat bebas Covid baik PCR atau RA antigen bebas di mana saja," kata Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti kepada Serambinews.com.

Baca juga: 39 Guru Calon PPPK di Nagan Raya tak Ikut Ujian Susulan

Menurut Bambang, selain surat bebas Covid-19, peserta juga harus mematuhui protokol kesehatan yakni wajib memakai masker 3 lapis, menjaga jarak, mencuci tangan serta pemeriksaan suhu tubuh. 

Jadi kepada peserta diharapkan melihat perkembangan informasi CPNS di website BKPSDM Nagan Raya.

Sedangkan yang ditemukan positif Covid-19, kata Bambang, untuk menyampaikan kepada panitia seleksi sehari sebelum SKD sehingga tidak dianggap tidak hadir atau gugur. 

Pemberitahuan bahwa terpapar Covid-19 dilengkapi bukti pendukung surat dari dokter.

Baca juga: BREAKING NEWS -  Mobil Toyota Harrier Milik Ketua YARA Langsa Dibakar

Matangkan persiapan

Kepala BKPSDM Nagan Raya menambahkan, pihaknya sedang merampungkan lokasi tes SKD CPNS di lantai III Kantor Bupati Nagan Raya

Panitia tes dari BKN Regional Aceh kerja sama Pemkab Nagan Raya yang pelaksanaan mulai 4-13 Oktober 2021.

Jadwal atau sesi ujian, kata Bambang sudah disusun dan sudah diumumkan. 

Sesi dalam sehari sebanyak 4 sesi, kecuali Jumat sebanyak 2 sesi. Demikian juga dengan pakaian peserta CPNS, untuk laki-laki kemeja putih dan celana hitam serta perempuan baju putih dan rok hitam. 
                 
Belum ada petunjuk

Sementara itu, Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj Siti Zaidar ditanyai terkait apakah akan dibuat rapid test antigen gratis untuk peserta tes CPNS mengaku belum ada petunjuk.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved