Dishub Peringatkan Pengusaha Bengkel, Tak Gunakan Badan Jalan untuk Bisnis

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, memperingatkan pengusaha bengkel, dan penjual aksesoris serta suku cadang di kawasan Peunayong

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi 

BANDA ACEH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, memperingatkan pengusaha bengkel, dan penjual aksesoris serta suku cadang di kawasan Peunayong, untuk tidak menggunakan badan jalan dalam menjalankan bisnisnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan pengawasan, Aqil Perdana Kesuma SH MH mengatakan, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Menurutnya, kegiatan usaha penjualan suku cadang, perbengkelan dan resparasi aksesoris kendaraan yang menggunakan badan jalan sudah merampas hak publik, karena sebagian badan jalan digunakan untuk menjalankan bisnisnya.

Karena itu, pihaknya perlu mengingatkan para pengusaha bengkel dan aksesoris yang menjalankan usahanya yang selama ini menggunakan badan jalan di sejumlah titik jalan dalam kawasan Peunayong untuk tidak lagi menggunakan badan jalan. "Penting kami ingatkan, karena kondisi saat ini penambahan kendaraan baik roda dua maupun roda empat signifikan dan kondisi saat ini berbeda dengan keadaan sebelumnya, sehingga petugas berupaya memahami dan memberikan kelonggaran," sebut Aqil kepada Serambi, Selasa (21/9/2021).

Ia menerangkan, dengan kondisi saat ini, dimana para pengusaha bengkel dan aksesoris menggunakan badan jalan, ruas jalan menjadi sempit dan rawan kecelakaan. "Harusnya dalam menjalankan usahanya, para pengusaha perbengkelan dan resparasi aksesoris serta suku cadang itu memiliki lahan sendiri dan lahan khusus dalam proses perbaikan dan pemasangan aksesoris kendaraan," kata Aqil.

Kabid Pembinaan dan Pengawasan Dishub Kota Banda Aceh inipun menjelaskan selain di sejumlah titik dalam kawasan Peunayong, seperti di Jalan Twk Daudsyah, Twk Daudsyah Ujung. Lalu di Jalan T Panglima Polem Ujung, petugas juga mengingatkan para pengusaha yang menjalankan bisnis yang sama di Jalan Tgk Imuem Luengbata, Banda Aceh.

Dishub Kota Banda Aceh pun, lanjut Aqil mengimbau kepada pengusaha bengkel untuk tidak membuka usaha bengkelnya maupun resparasi aksesoris dengan menggunakan badan jalan. "Dishub mengharapkan semua stakeholder dan pihak terkait untuk bekerja sama dalam upaya menciptakan lalu lintas tertib, aman dan lancar demi untuk kepentingan publik," pungkas Aqil Perdana Kesuma.

Kepal Bidang Pembinaan dan pengawasan Dishub Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesuma SH, MH juga menjelaskan, selama ini di kawasan Peunayong, ruas badan jalan yang digunakan mulai dua sampai tiga meter.

Bahkan, para pengusaha juga memasang papan yang dipajang di pinggir jalan bertuliskan 'Bengkel Mobil", sehingga memberi kesan area publik itu milik pribadi. "Parahnya lagi dalam pemantauan kami mobil yang berada di lokasi bengkel diparkir berlapis untuk menunggu giliran service, sehingga terjadi penyempitan badan jalan dan mengganggu  kelancaran lalu lintas," ungkap Aqil.

Di samping itu kondisi jalan juga menjadi cepat rusak, karena aspal di lokasi bengkel lebih cepat keropos dan berlubang akibat tumpahan limbah minyak dan oli dari kegiatan perbengkelan di lokasi tersebut.(mir)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved