News Video
VIDEO - Peredaran Uang Palsu di 5 Kota Diungkap Bareskrim Polri
Dalam modus ini, para pelaku berpura-pura menukarkan uang Rp100 ribu dalam pecahan Rp50 ribuan.
Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran uang palsu 2 bulan terakhir di Jakarta, Bogor, Tangerang, Sukoharjo dan Demak, serta berhasil menangkap 20 tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Polri Rusdi Hartono pada Kamis (23/09/2021).
Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku, kata Rusdi, yakni para pelaku mengedarkan uang palsu di pasar-pasar tradisional atau di beberapa gerai belanja yang masih minim alat pendeteksi uang palsu.
Sementara itu, para pedagang di pasar tradisional, warung ataupun toko-toko tersebut cenderung tidak mengetahui perbedaan antara uang asli dengan uang palsu, diperparah lagi dengan ketajaman penglihatan yang kurang.
Dalam modus ini, para pelaku berpura-pura menukarkan uang Rp100 ribu dalam pecahan Rp50 ribuan. Selain itu, agar korban tidak menyadari, para pelaku juga berpura-pura membeli suatu barang dengan uang palsu tersebut, sehingga mereka memperoleh uang asli dari kembaliannya.(ANTARA)
Baca juga: Mbah Jambrong Ditangkap Polisi, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Rp 1,5 Miliar Uang Palsu Disita Polisi
Baca juga: Sindikat Peredaran Uang Palsu Antarprovinsi Dibekuk di Nagan Raya, Begini Kronologi Aksinya di Aceh