Direktur Penyidikan KPK Pimpin Penjemputan Azis Syamsuddin, Dibawa ke Gedung Merah Putih

Karena sebelumnya, Azis sempat mengirimkan surat kepada KPK yang berisi permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Menilik Gestur Azis Syamsuddin Saat Tiba di Gedung KPK

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Azis Syamsuddin terpantau turun dari kursi penumpang mobil warna hitam.

Mengenakan batik lengan panjang warna campuran kuning, putih, dan hitam, Azis hanya menunjukkan raut wajah datar.

Dia berjalan dengan gesture tubuh biasa, tidak menunduk dan tidak cepat.

Ia terlihat cukup santai, tanpa membuka suara bagi awak media, Azis Syamsuddin memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Dia sempat kebingungan untuk menentukan arah masuk ke Gedung KPK hingga akhirnya ditunjukkan petugas keamanan.

Meski awak media memanggil namanya berulang kali untuk memberikan sedikit pernyataan, Azis Syamsuddin seolah tak mendengarkannya.

Dia terus berjalan dan langsung menginjakkan kaki ke anak tangga menuju lantai 2.

Mangkir Panggilan KPK

Sebelumnya, KPK membenarkan telah memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun hingga sore hari tadi, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.

Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved