Mangkir Dipanggil KPK, Azis Syamsuddin Berkilah Sedang Isoman, Ternyata Hasil Tes Negatif Covid-19 

Alih-alih memenuhi panggilan KPK, ia justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya.

Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/9/2021) pagi dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung menampakkan diri di Gedung Merah Putih KPK.

Alih-alih memenuhi panggilan KPK, ia justru mengirimkan surat yang isinya meminta pemeriksaannya ditunda.

Dalam surat yang ditujukannya ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Azis Syamsuddin berdalih dirinya tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Karena itu ia meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.

”Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021,” demikian isi surat yang ditulis Azis.

Karena dinilai tak kooperatif, KPK akhirnya mencari politikus Partai Golkar itu dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Azis lantas dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Namun, sebelum itu ia lebih dulu dites antigen untuk mengetahui apakah terpapar virus Covid-19 atau tidak.

Hasilnya, Azis ternyata negatif terpapar virus corona.

"Test swap antigen negatif," kata Firli.

Karena itulah tim penyidik KPK kemudian membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli.

Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/9/2021) malam sekira pukul 19.53 WIB.

Ia tampak mengenakan batik lengan panjang kelir kuning.

Hingga berita ini ditulis, Azis masih menjalani pemeriksaan.

KPK mengatakan hasil tes swab Azis Syamsuddin nonreaktif Covid-19.

Berdasarkan hasil tersebut, KPK langsung membawa Azis Syamsuddin untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah ke Gedung KPK.

Keterangan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juri Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Sapa Malam Indonesia di Kompas.TV, Jumat (24/9/2021).

“Dari hasil pemeriksaan (Azis Syamsuddin) tadi kemudian dihasilkan bahwa menunjukkan nonreaktif Covid-19, sehingga tentu ini kan bisa dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK dan kemudian dibawalah ke Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan penjemputan Azis Syamsuddin ke kediamannya dipimpinan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK.

“Tim KPK langsung dipimpin Direktur Penyidikan tadi ke lapangan ya untuk memastikan bahwa saudara AZ ini dalam keadaan baik dan sehat dan tidak sebagaimana surat yang diajukan bahwa dia sedang menjalani isolasi mandiri karena berinteraksi langsung dengan pihak yang positif  Covid-19,” jelas Ali Fikri.

Sebelumnya untuk diketahui, KPK sudah menegaskan kepada Azis Syamsuddin untuk kooperatif menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami mengingatkan yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tegas Ali Fikri.

Ali Fikri menuturkan, KPK hari ini menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin.

Namun, lanjut Ali Fikri, Azis Syamsuddin tidak hadir dapat hadir untuk dimintai keterangan perihal dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah karena alasan tengah isolasi mandiri.

“Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat perihal penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, kami dapat sampaikan bahwa hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa Saudara AZ untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Ali Fikri.

“Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya, karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.”

Dalam keterangannya, Ali Fikri mengatakan KPK berharap kondisi kesehatan Azis Syamsuddin segera membaik agar bisa memenuhi panggilan dalam perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” ucap Ali Fikri.

Terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, sebelumnya dalam dakwaan Jaksa KPK di persidangan Stepanus Robin Pattuju mengatakan, terdakwa telah menerima sejumlah suap dari sejumlah pihak.

Satu diantara yang disebut dalam dakwaan Jaksa memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju adalah Azis Syamsuddin.

Dalam keterangan dari jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Azis Syamsudin dan rekan di partainya Aliza Gunado disebut memberi suap Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) ke Stepanus Robin Pattuju yang ketika itu masih menjadi penyidik KPK. Uang sekitar Rp3,613 miliar diberikan dalam tujuan untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.

“Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta),” kata Lie Putra Setiawan.

Baca juga: Pelarian Empat Tahun Mantan Presiden Catalan Berakhir di Tangan Polisi Italia

Baca juga: KPK Tangkap Azis Syamsuddin, MAKI: Suatu Prestasi Supaya Nanti Beritanya tidak Buruk-buruk Amat

Baca juga: Satgas Covid-19 Aceh Selatan Sosialisasikan Vaksinasi

Tribunnews.com dengan judul Azis Syamsuddin Berkilah Sedang Isoman, Ternyata Hasil Tes Antigennya Negatif, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved