Berita Aceh Tamiang

Kisruh Tapal Batas Aceh dan Sumut di Tenggulun Aceh Tamiang, Kapolres: Tetap Merujuk Permendagri

"Tetap tenang, masalah perbatasan sudah jelas Permendagri 28 Tahun 2020. Tinggal menunggu pelaksanaannya (pemasangan patok batas) saja," kata Kapolres

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/dok Warga
Sejumlah orang melakukan aktivitas di Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang yang diduga sudah masuk kawasan TNGL. 

“Saya rasa BPN di Langkat terlalu berani mengeluarkan kebijakan ini,” tegas Abu Razak.

Sejumlah tokoh masyarakat Tenggulun yang ditemuinya menceritakan, kawasan itu sudah sejak lama digarap oleh masyarakat, namun tidak pernah diberi izin karena alasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Baca juga: Warga Bener Meriah Tolak Surat Gubernur, Soal Tapal Batas dengan Aceh Utara

“Tiba-tiba ada satu warga Sumatera Utara diberi izin memiliki tanah 1.100 hektare dan membuat 300 masyarakat lokal yang sudah lebih dahulu membuka lahan terusir dan dilarang masuk ke lokasi,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved