Mata Uang Kripto

Bitcoin Anjlok Gegara China Larang Transaksi Mata Uang Kripto

Tank hanya bank, PBoC juga mengincar lembaga non-bank yang menawarkan layanan finansial yang mewadahi transaksi mata uang kripto, salah satunya adalah

Editor: Ansari Hasyim
Cointelegraph
Ilustrasi bursa mata uang kripto 

Adapun penurunan harga Bitcoin pekan lalu konon disebabkan oleh kekhawatiran pasar global oleh potensi kebangkrutan yang dialami oleh Evergrande Group, perusahaan properti kedua terbesar di China.

Raksasa properti China tersebut dikabarkan tengah terlilit utang dalam dalam jumlah yang cukup fantastis, mencapai lebih dari 310 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 4.408 triliun.

Kembali lagi ke Bitcoin, pantauan KompasTekno di situs Coindesk, harga Bitcoin pada sesi perdagangan Minggu (26/9/2021) sendiri kini kembali sedikit naik ke level 42.000 dolar AS atau sekitar Rp 600 juta per kepingnya.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul China Resmi Larang Transaksi Mata Uang Kripto, Harga Bitcoin Anjlok

Berita terkait lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved